• Home
  • Mengisi Agenda
  • Agenda
    • Agenda Kegiatan Pimpinan Daerah (Bupati/Wakil Bupati)
    • Agenda Kegiatan Perangkat Daerah (OPD)
    • Agenda Kegiatan Publik/Masyarakat
  • Profil
    • Tentang TOA
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Panduan
  • Berita
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Galleri
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Video
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Kirim Aduan Ke Kanal LAPOR SP4N ke Nomor 1708
  •  | 
  • Kirim Aduan melalui SMS ke Kanal Aduan LAPORGUB ke nomor 0811 2920 200
  •  | 
  • Kirim Saran, Informasi dan aduan ke nomor SMS Gateway Pemerintah Kabupaten Temanggung 085 878 600 900
  •  | 
  • Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan (3M)
  •  | 






RAPAT PARIPURNA DPRD


Posting: 17 November 2020 11:46:42 | Berita


RAPAT PARIPURNA DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rapat Paripurna rapat ke 8 masa sidang I tahun 2020-2012 perihal membahas keputusan Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Temanggung atas Raperda :
1. Sistem perencanaan pembangunan daerah
2. Pemenuhan Hak Anak
3. Perubahan Perda No. 1 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
4. Penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan
5. Rencana induk pembangunan kepariwisataan
6. Pengelolaan keuangan daerah
7. Penyelenggarakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
8. Perubahan Perda No. 10 tahun 2026 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat berlangsung Sabtu 14, November 2020 dipimpin Ketua DPRD Yunianto didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Wakil Bupati Temanggung Drs. R Heri Ibnu Wibowo, pejabat Forkompimda, Sekda Hary Agung Prabowo dan para pimpinan OPD serta diikuti segenap anggota Dewan.

Fraksi-fraksi dalam pendapat akhirnya menyetujui hasil pembahasan pansus I, II dan III untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Pimpinan rapat Yunianto memutuskan setelah mendengarkan laporan pansus I, II dan III serta pendapat akhir fraksi fraksi, DPRD Kabupaten Temanggung dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan pansus. Untuk kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPRD yang selanjutnya ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan DPRD Kabupaten Temanggung.

Pendapat akhir Bupati Temanggung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Temanggung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Temanggung, yang telah melakukan pembahasan atas 8 raperda diatas secara optimal. Sehingga menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya keputusan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang undangan yang berlaku. Raperda tersebut kemudian sebagai produk hukum dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sesuaiĀ 


Publish by: Admin web


Berita Terbaru


DPUPKP TEBANG POHON MATI

DPUPKP TEBANG POHON MATI
  • 17 November 2020 12:11:49


SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA
  • 17 November 2020 12:10:15


Bimtek PSRT Serentak

Bimtek PSRT Serentak
  • 17 November 2020 12:07:56


Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
  • 17 November 2020 12:06:48


Advokasi Program Bangga

Advokasi Program Bangga
  • 17 November 2020 12:01:11


BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN

BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN
  • 17 November 2020 11:59:07


BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA

BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
  • 17 November 2020 11:52:34


FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik

FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik
  • 17 November 2020 11:49:27


RAPAT PARIPURNA DPRD

RAPAT PARIPURNA DPRD
  • 17 November 2020 11:46:42


PEMDES SALAMREJO SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAGEMENT PERSAMPAHAN DALAM KERANGKA KEWIRAUSAHAAN PERSONAL

PEMDES SALAMREJO SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAGEMENT PERSAMPAHAN DALAM KERANGKA KEWIRAUSAHAAN PERSONAL
  • 17 November 2020 11:40:28


E-TOA

E-TOA (E-Temanggung On Agenda) digunakan untuk mendata agenda yang diadakan Bupati/Wabup, Opd dan Masyarakat

Telp. (0293) 491004 Ext. 1213

Whatsapp : 085 878 600 900

Email : toatemanggung@gmail.com

Alamat : Jl. A. Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos. 56216

Profil

  • Tentang TOA
    • Visi & Misi
      • Struktur Organisasi
        • Panduan

Berita

  • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
      • Publik/Masyarakat

Galleri

  • Pimpinan Daerah
  • Perangkat Daerah
  • Publik/Masyarakat

Video

  • Pimpinan Daerah
  • Perangkat Daerah
  • Publik/Masyarakat

Copyright © Humas Kab. Temanggung | Design by. W3layouts

  • Login
  •  
  • Daftar
  •  
  • Lupa Pass!

Upload foto profil