Posting: 11 November 2020 11:40:51 | Berita
Temanggung, Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Temanggung, mengeluarkan pernyataan sikap anti unjuk rasa anarkis. Hal itu untuk menyikapi maraknya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang tak jarang berakhir dengan ricuh.
Perwakilan dari akademisi, pelajar, mahasiswa, ormas, buruh, LSM, dan lain ini menyampaikan pernyataan secara bersama-sama di Pendapa Pengayoman, Senin (19/10).
Bupati Temangung HM Al Khadziq, mengatakan, pernyataan sikap adalah untuk menghindari unjuk rasa yang anarkis. Semangat yang di usung adalah Temanggung damai, di mana selama ini meski ada perbedaan, berbagai macam kepentingan namun jika ada persoalan senantiasa diselesaikan dengan cara persaudaraan.
"Saya yakin Undang-Undang Omnibus law yang baru saja disahkan oleh DPR beberapa pekan yang lalu, masih banyak sekali perbedaan pendapat di masyarakat, maupun antara kelompok organisasi. tidak semua satu pendapat, tetapi saya percaya warga Temanggung bisa mengatasi pebedaan pendapat.
Menanggapi unjuk rasa anarkis ini saya yakin masyarakat Temanggung punya jiwa untuk menghalaunya,"
katanya.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut dari FORKOMPIMDA dan Unsur Pimpinan DPRD, MUI, FKUB, PCNU, PD Muhammadiyah, GPK, Banser, Kokam, PBNU, LPBINU, Ansor, MDMC, Rektor dan mahasiwa STAINU, perwakilan pelajar SMA, dan SMK, selain itu dihadiri pula para ketua Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Hari ini Forkompinda mengundang tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, organisasi agama, sosial, pemuda, mahasiswa, pelajar, LSM, untuk berkomitmen bersama membangun Temanggung tetap damai, tentram, nyaman. Meski kita juga sadar pasti ada berbagai pendapat, berbagai kepentingan. Kita hargai berbedaan tetapi kita semua berkomitmen bersama-sama menjaga Temanggung tetap damai menahan dari gerakan anarkis,"katanya.
Adapun isi dari pernyataan sikap ada 8 poin, yakni 'situasi penyebaran virus corona saat ini masih masif untuk itu kami sepakat tidak mendukung kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19'.
Publish by: Admin web
SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN
BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik
E-TOA (E-Temanggung On Agenda) digunakan untuk mendata agenda yang diadakan Bupati/Wabup, Opd dan Masyarakat
Telp. (0293) 491004 Ext. 1213
Whatsapp : 085 878 600 900
Email : toatemanggung@gmail.com
Alamat : Jl. A. Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos. 56216
Copyright © Humas Kab. Temanggung | Design by. W3layouts