• Home
  • Mengisi Agenda
  • Agenda
    • Agenda Kegiatan Pimpinan Daerah (Bupati/Wakil Bupati)
    • Agenda Kegiatan Perangkat Daerah (OPD)
    • Agenda Kegiatan Publik/Masyarakat
  • Profil
    • Tentang TOA
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Panduan
  • Berita
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Galleri
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Video
    • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Publik/Masyarakat
  • Kirim Aduan Ke Kanal LAPOR SP4N ke Nomor 1708
  •  | 
  • Kirim Aduan melalui SMS ke Kanal Aduan LAPORGUB ke nomor 0811 2920 200
  •  | 
  • Kirim Saran, Informasi dan aduan ke nomor SMS Gateway Pemerintah Kabupaten Temanggung 085 878 600 900
  •  | 
  • Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan (3M)
  •  | 






Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi UMKM


Posting: 16 November 2020 14:46:06 | Berita


Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi UMKM

Bupati Temanggung HM Al Khadziq membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis Potensi Unggulan Lokal dan Peraturan Perizinan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Selasa (03/11) di aula Omah Kebun Temanggung, yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpad Satu Pintu (DPMPTSP).

Sosialisasi ini menghadirkan BPPOM Semarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan Pihak Perbankan dalam hal ini adalah Bank BPD Jateng yang selama ini telah ikut membantu permodalan UMKM di Temanggung. Pelaku UMKM yang diundang sebanyak 180 orang di bagi dalam 2 sesi agar protokol esehatan tetap bisa dijalankan.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 yang dampaknya dirasakan oleh semua sektor, dan pemerintah tengah konsentrasi mengatasi situasi ini, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah yang dananya sangat terbatas. Tetapi masyarakat bisa memanfaatkan perbankan untuk membiayai usahanya, tentu dengan pinjaman lunak yang tidak semakin memberatkan kondisi perekonomian masyarakat.

Ditambahkan, para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kualitas dan mutu produk yang sesuai dengan standar persyaratan kesehatan dan higienis sehingga dapat meningkatkan daya jual dan mampu bersaing dengan produk lainnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Ijin SPP-IRT merupakan jaminan tertulis bahwa kegiatan produksi pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) telah memenuhi persyaratan aspek terhadap hygiene dan sanitasi didukung dkumentasi pengolahan pangan IRTP.
Ditempat yang sama

Kepala Eko Suprapto mengatakan bahwa acara ini tujuannya untuk membangkitkan kembali pelaku UMKM terutama disektor makanan dan minuman setalah terpuruk akibat pandemi covid-19 selain itu juga bertujuan lebih meningkatkan investasi yang berbasis produk-produk unggulan lokal agar dikelola dengan lebih baik yang pada akhirnya akan bisa bersaing dengan produk-produk dari daerah lain.


Publish by: Admin web


Berita Terbaru


DPUPKP TEBANG POHON MATI

DPUPKP TEBANG POHON MATI
  • 17 November 2020 12:11:49


SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA
  • 17 November 2020 12:10:15


Bimtek PSRT Serentak

Bimtek PSRT Serentak
  • 17 November 2020 12:07:56


Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
  • 17 November 2020 12:06:48


Advokasi Program Bangga

Advokasi Program Bangga
  • 17 November 2020 12:01:11


BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN

BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN
  • 17 November 2020 11:59:07


BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA

BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
  • 17 November 2020 11:52:34


FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik

FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik
  • 17 November 2020 11:49:27


RAPAT PARIPURNA DPRD

RAPAT PARIPURNA DPRD
  • 17 November 2020 11:46:42


PEMDES SALAMREJO SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAGEMENT PERSAMPAHAN DALAM KERANGKA KEWIRAUSAHAAN PERSONAL

PEMDES SALAMREJO SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAGEMENT PERSAMPAHAN DALAM KERANGKA KEWIRAUSAHAAN PERSONAL
  • 17 November 2020 11:40:28


E-TOA

E-TOA (E-Temanggung On Agenda) digunakan untuk mendata agenda yang diadakan Bupati/Wabup, Opd dan Masyarakat

Telp. (0293) 491004 Ext. 1213

Whatsapp : 085 878 600 900

Email : toatemanggung@gmail.com

Alamat : Jl. A. Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos. 56216

Profil

  • Tentang TOA
    • Visi & Misi
      • Struktur Organisasi
        • Panduan

Berita

  • Pimpinan Daerah
    • Perangkat Daerah
      • Publik/Masyarakat

Galleri

  • Pimpinan Daerah
  • Perangkat Daerah
  • Publik/Masyarakat

Video

  • Pimpinan Daerah
  • Perangkat Daerah
  • Publik/Masyarakat

Copyright © Humas Kab. Temanggung | Design by. W3layouts

  • Login
  •  
  • Daftar
  •  
  • Lupa Pass!

Upload foto profil