Posting: 16 November 2020 14:46:06 | Berita
Bupati Temanggung HM Al Khadziq membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis Potensi Unggulan Lokal dan Peraturan Perizinan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Selasa (03/11) di aula Omah Kebun Temanggung, yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpad Satu Pintu (DPMPTSP).
Sosialisasi ini menghadirkan BPPOM Semarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan Pihak Perbankan dalam hal ini adalah Bank BPD Jateng yang selama ini telah ikut membantu permodalan UMKM di Temanggung. Pelaku UMKM yang diundang sebanyak 180 orang di bagi dalam 2 sesi agar protokol esehatan tetap bisa dijalankan.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 yang dampaknya dirasakan oleh semua sektor, dan pemerintah tengah konsentrasi mengatasi situasi ini, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah yang dananya sangat terbatas. Tetapi masyarakat bisa memanfaatkan perbankan untuk membiayai usahanya, tentu dengan pinjaman lunak yang tidak semakin memberatkan kondisi perekonomian masyarakat.
Ditambahkan, para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kualitas dan mutu produk yang sesuai dengan standar persyaratan kesehatan dan higienis sehingga dapat meningkatkan daya jual dan mampu bersaing dengan produk lainnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Ijin SPP-IRT merupakan jaminan tertulis bahwa kegiatan produksi pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) telah memenuhi persyaratan aspek terhadap hygiene dan sanitasi didukung dkumentasi pengolahan pangan IRTP.
Ditempat yang sama
Kepala Eko Suprapto mengatakan bahwa acara ini tujuannya untuk membangkitkan kembali pelaku UMKM terutama disektor makanan dan minuman setalah terpuruk akibat pandemi covid-19 selain itu juga bertujuan lebih meningkatkan investasi yang berbasis produk-produk unggulan lokal agar dikelola dengan lebih baik yang pada akhirnya akan bisa bersaing dengan produk-produk dari daerah lain.
Publish by: Admin web
SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN
BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik
E-TOA (E-Temanggung On Agenda) digunakan untuk mendata agenda yang diadakan Bupati/Wabup, Opd dan Masyarakat
Telp. (0293) 491004 Ext. 1213
Whatsapp : 085 878 600 900
Email : toatemanggung@gmail.com
Alamat : Jl. A. Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos. 56216
Copyright © Humas Kab. Temanggung | Design by. W3layouts