Posting: 17 November 2020 11:08:02 | Berita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat paripurna perihal rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Rancangan kebijakan dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Anggaran Kabupaten Temanggung Tahun anggaran 2021 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Temanggung.
Rapat berlangsung di ruang rapat setempat Rabu 11 Nopember 2020 dipimpin Ketua Dewan Yunianto didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati R Heri Ibnu Wibowo, pejabat Forkompimda, Sekda Hary Agung Prabowo dan para pimpinan OPD serta diikuti segenap anggota Dewan.
Pelapor Badan Anggaran Slamet Eko Wantoro mengatakan dinamika yang terjadi selama pembahasan ada beberapa program yang krusial diantaranya program sabuk gunung menyasar gunung Sumbing, Sindoro dan Prahu, diharapkan program tersebut bisa berjalan lancar dalam tahun 2021 dengan tujuan konservasi lahan dan penyelamatan sumber mata air.
Program dari Dinas Satpol PP dan Damkar berkait penertiban PKL yang berjualan ditepi jalan hendaknya dilakukan secara humanis sehingga bisa efektif dan efisien. Program Dinpermades kegiatan Bintek pengelolaan keuangan desa hendaknya bisa dilaksanakan optimal mengingat belum sepenuhnya dipahami oleh aparat desa.
Program yang ada di Kesbangpol pendidikan politik untuk masyarakat jangan sampai salah sasaran yang sudah digarap Parpol. TPA sampah Sanggrahan sudah mendekati overload sehingga perlu menyiapkan lokasi lain untuk menampung sampah. Fraksi-fraksi dalam pendapat akhirnya menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Pimpinan rapat Yunianto memutuskan setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi- fraksi , DPRD KabupatenTemanggung dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran untuk ditetapkan menjadi keputusann DPRD yang selanjutnya ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara Pemkab Temanggung dengan DPRD Temanggung.
Publish by: Admin web
SDN BALEREJO IKUTI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Verifikasi Lapangan Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
BPBD DROPING AIR UNTUK WARGA BUGEN
BUDAYAKAN HIDUP 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
FORMI Temanggung Periode 2019-2024 Dilantik
E-TOA (E-Temanggung On Agenda) digunakan untuk mendata agenda yang diadakan Bupati/Wabup, Opd dan Masyarakat
Telp. (0293) 491004 Ext. 1213
Whatsapp : 085 878 600 900
Email : toatemanggung@gmail.com
Alamat : Jl. A. Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos. 56216
Copyright © Humas Kab. Temanggung | Design by. W3layouts