Ket [Foto]:
22 SPPG Terkendala Dana, 3 Suspend karena IPAL, 1 Dievaluasi Terkait Keracunan
Temanggung – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Temanggung masih menghadapi sejumlah kendala. Sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat menghentikan produksi dan distribusi makanan akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Temanggung, Tri Winarno mengatakan, dana operasional baru diterima pada Senin (8/6/2026) sore, sehingga kegiatan produksi belum dapat langsung berjalan.
“Dana operasional baru cair pada Senin sore. Karena dana baru diterima hari itu, produksi tidak bisa langsung berjalan. Mulai dapat beroperasi kembali pada Rabu (10/6/2026),” kata Sekda Tri Winarno, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan pengelolaan di daerah, melainkan proses pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Setelah dana diterima, seluruh SPPG terdampak diminta segera menyiapkan kembali operasional agar layanan kepada penerima manfaat kembali normal.
Saat ini, terdapat 87 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Temanggung dan melayani 162.239 penerima manfaat. Selain itu, delapan SPPG lainnya telah mengantongi surat keputusan operasional dan siap beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Selain persoalan pendanaan, evaluasi juga dilakukan terhadap aspek sanitasi. Dari enam SPPG yang sempat disuspend, karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tiga di antaranya telah menyelesaikan perbaikan dan kembali beroperasi. Sementara, tiga SPPG lainnya masih menjalani pembenahan, sehingga belum diizinkan beroperasi.
“Pengawasan terhadap aspek sanitasi dan pengelolaan limbah sekarang semakin ketat. Karena itu kami mendorong pengelola SPPG segera menyelesaikan seluruh catatan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, SPPG Tlogorejo I masih dalam proses evaluasi terkait kasus dugaan keracunan makanan. Hasil pemeriksaan laboratorium telah keluar dan saat ini tengah disusun sebagai bahan laporan, sekaligus dasar evaluasi lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Temanggung menjadikan seluruh temuan tersebut sebagai bahan perbaikan agar pelaksanaan Program MBG tetap memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, dan pelayanan bagi masyarakat. (Aiz;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook