70 Persen Dana Hibah Cabor Tak Boleh Melenceng, KONI Temanggung Prioritaskan Prestasi Atlet
Ket [Foto]:

70 Persen Dana Hibah Cabor Tak Boleh Melenceng, KONI Temanggung Prioritaskan Prestasi Atlet

Temanggung - Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk cabang olahraga (cabor) dipastikan tidak boleh habis untuk biaya operasional organisasi. 

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Temanggung menegaskan, porsi terbesar anggaran wajib diarahkan untuk membina atlet dan mengejar prestasi.

Ketua Umum KONI Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo mengatakan, setiap cabor penerima hibah harus mengalokasikan sedikitnya 70 persen anggaran untuk program pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.

Sementara itu, maksimal 30 persen hanya boleh digunakan untuk kebutuhan operasional organisasi.

"Ketentuan itu tidak bisa ditawar. Karena itu, kami melakukan verifikasi terhadap seluruh proposal kegiatan yang diajukan cabor sebelum dana hibah dicairkan," katanya, Sabtu (4/7/2026) di Kantor KONI Temanggung.

Menurut Tunggul, proses verifikasi dilakukan secara rinci agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. KONI akan mencermati setiap komponen belanja untuk memastikan dana pembinaan atlet tidak tergerus oleh pengeluaran operasional yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan peningkatan prestasi.

"Fokus dana hibah adalah melahirkan prestasi atlet, bukan membesarkan biaya operasional. Kalau ada alokasi yang tidak sesuai aturan, akan kami minta diperbaiki sebelum pencairan dilakukan," tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh cabor diwajibkan menyusun proposal yang memuat rencana penggunaan anggaran secara detail. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi tim verifikasi KONI untuk menilai apakah program yang diajukan benar-benar berorientasi pada pembinaan, peningkatan kualitas latihan, serta persiapan menghadapi berbagai kejuaraan.

Selain itu, hanya cabor yang memiliki kepengurusan sah dan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) yang berhak menerima dana hibah.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, karena seluruh penggunaan dana APBD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah seluruh proposal dinyatakan memenuhi ketentuan, hasil verifikasi akan dibahas bersama jajaran pengurus dan bendahara KONI sebelum penjadwalan pencairan dana hibah.

Langkah ini diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermuara pada satu tujuan, yakni mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Temanggung di berbagai ajang kompetisi. (Aiz;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook