Susun Peta Kerawanan Sosial, Dinsos Integrasikan Puskesos dan SIKS-NG
Ket [Foto]:

Susun Peta Kerawanan Sosial, Dinsos Integrasikan Puskesos dan SIKS-NG

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan perombakan radikal pada tata kelola pilar-pilar sosial. Langkah besar ini diambil untuk mengakhiri era kerja sekat-sekat (siloisasi) antar-pilar yang selama ini bergerak sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi kuat di lapangan.

Komitmen pembaruan tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Sosial Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Aula Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).

Momentum ini menandai restrukturisasi pilar sosial pasca-terbitnya Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus mengintegrasikan bidang sosial ke dalam Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat akar rumput.

Paradigma Baru: Panti Menjadi Pilihan Terakhir

Sistem penanganan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah resmi mengalami pergeseran paradigma secara fundamental. Kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menegaskan secara instruktif bahwa pengasuhan anak dan kluster rentan di dalam panti sosial kini ditetapkan sebagai alternatif paling akhir (the last resort).

"Panti sosial harus menjadi pilihan terakhir. Lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang manusia adalah keluarga kandung dan komunitasnya sendiri. Validasi data kemiskinan berbasis By Name By Address (BNBA) rujukan dari desa harus dikawal dengan ketat dan objektif agar program intervensi seperti jaminan sosial, bantuan permakanan, hingga usulan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/Rutilahu) benar-benar tepat sasaran dan bebas dari bias kepentingan," tegas Imam Maskur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos memimpin langsung prosesi pengukuhan Ribut Musprihadi, sebagai Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Provinsi Jawa Tengah dan pengurus Forum Fungsional Penyuluh Sosial Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2026-2029.

Arahan Radikal Kabid Dayasos: Sekali Semprit Bergerak Serentak!

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Adoniati Meyria Widaningtyas Heripangest dalam paparan strategisnya melontarkan evaluasi kritis, sekaligus arah baru bagi ekosistem Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Jawa Tengah.

"Kita harus menyudahi paradigma lama di mana setiap pilar bergerak terpisah sendiri-sendiri. Paradigma masa depan adalah sekali semprit, semua bergerak serentak sesuai fungsi masing-masing secara presisi. Tidak boleh lagi ada kompetensi yang mandeg akibat ketiadaan peningkatan kapasitas. Kedepan, seluruh penguatan kompetensi akan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan," tutur Adoniati Meyria.

Dinsos menetapkan Puskesos desa/kelurahan sebagai rumah bersama, sekaligus pos komando utama yang mengendalikan gerak langkah teman-teman pilar sosial di lapangan bawah satu komando tunggal.

Sipandu Kreasi dan Kejar Peta Kerawanan Sosial Wilayah

Menjawab tantangan digitalisasi, Bidang Dayasos memperkenalkan inovasi Sipandu Kreasi sebagai pusat pengembangan (hub) kapasitas individu PSKS dan penguatan kelembagaan. Melalui platform ini, standardisasi kurikulum pelatihan disusun secara sistematis dan berjenjang dari Tingkat Dasar (Basic), Lanjutan (Intermediate), hingga Ahli (Advanced/Expert) dengan dukungan teknologi terpusat.

Langkah ini mendesak dilakukan, karena Adoniati Meyria mengakui secara jujur, bahwa Dinsos saat ini belum memiliki peta kerawanan sosial yang komprehensif di masing-masing wilayah. Sebagai solusi konkret, Dinsos langsung tancap gas melakukan integrasi total antara instrumen Puskesos desa dan sistem SIKS-NG nasional ke dalam satu pusat data tunggal.

Satu pusat data terintegrasi ini ditargetkan segera merampungkan peta kerawanan sosial wilayah pertama di Jawa Tengah untuk mendeteksi kantong kemiskinan ekstrem, mengukur indeks kerentanan kluster sosial (anak, lansia, disabilitas), dan mengunci akurasi bantuan sosial agar bebas dari manipulasi kepentingan.

Seiring dengan hal ini, status kelembagaan masing-masing PSKS wajib ditingkatkan agar lebih legal dan profesional.

Evaluasi Objektif: "Sak Jane Do Mlaku Ora?" dan Gerakan No Picture Hoaks

Menghadapi era digital, Kabid Dayasos memberikan peringatan keras demi menjaga akuntabilitas di lapangan. 

"Sak jane do mlaku ora? (Sebenarnya pada jalan atau tidak?)" tanyanya retoris.

Pilar sosial kini dituntut untuk menonjolkan performa dan dedikasi nyata kepada publik.

Mengusung prinsip "No Picture = Hoaks", setiap aksi penanganan di lapangan wajib terdokumentasi secara valid. Dinsos Provinsi Jawa Tengah resmi mengembangkan akun Instagram Dinas Sosial sebagai kanal transparansi utama untuk memublikasikan, memantau, dan memvalidasi setiap gerak positif kegiatan PSKS se-Jawa Tengah.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif berbasis data indikator riil (akurasi data, kecepatan respons kasus, dan validitas visual). PSKS dan Puskesos yang terbukti berprestasi akan diberikan apresiasi tinggi, diprioritaskan mendapat pelatihan ahli di Sipandu Kreasi, serta dijadikan role model percontohan di media sosial provinsi.

Solidaritas Delegasi Kehadiran dan Catatan Strategis Temanggung

Kegiatan yang dilaksanakan secara khidmat dengan tata kelengkapan protokol kenegaraan resmi ini dihadiri oleh 70 orang peserta dari unsur PSKS se-Jawa Tengah, Koordinator PKH, serta pengurus LKKS lintas wilayah.

Keluarga besar IPSM menunjukkan solidaritas tinggi dengan menghadirkan jajaran pimpinan inti, meliputi Ketua IPSM Jateng Bambang Edy Wahono, Sekretaris IPSM Jateng (sekaligus Ketua IPSM Temanggung) Setyo Sumaryanto, Koordinator Bidang Kemitraan dan CSR Muhammad Busro, Ketua IPSM Kota Semarang Dwi Santoso, Pengurus IPSM Demak Ali Muntohar, dan Ketua IPSM Kota Magelang Dewi Prasetyowati. 

Agenda materi ilmiah juga dipertajam oleh fasilitator Dwi Ambar Pratiknyo, bersama narasumber Budi Wibowo, dan Adji Hadi Prakoso.

Secara khusus, Kabupaten Temanggung mencatatkan posisi tawar yang kuat dalam pengukuhan Pengurus Forum Fungsional Penyuluh Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2026-2029 dengan menempatkan empat personel fungsional terbaiknya:

1. Prima Dewi Dianing Putri, (Bendahara Forum);
2. Dyah Latu Nuswantari, (Koordinator Bidang Penyuluhan Sosial, Pemberdayaan, dan Advokasi);
3. Ani Lusiyah, (Koordinator Bidang Pendataan dan Pengembangan Kemitraan);
4. Ratih Dyaning Widha Hapsari (Anggota Bidang Pengembangan Profesi).

Hal ini berjalan linier dengan posisi strategis Setyo Sumaryanto yang menjabat ganda di tingkat provinsi dan daerah.

Tindak Lanjut Yuridis
Dokumen hasil perumusan agenda, serta legalitas kepengurusan ini secara resmi telah disahkan melalui verifikasi tanda tangan elektronik resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dokumen ini ditembuskan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Sosial se-Jawa Tengah.

Sebagai tindak lanjut instan, seluruh jajaran pengurus IPSM di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan segera merapatkan barisan, melakukan konsolidasi internal, dan mengawal ketat tata kelola rujukan data BNBA di tingkat Puskesos desa masing-masing agar sejalan dengan arah kebijakan baru ini. (Sty;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook