Bupati Agus Setyawan Lepas 25 ASN Purna Tugas TMT 1 Agustus 2026
Ket [Foto]:

Bupati Agus Setyawan Lepas 25 ASN Purna Tugas TMT 1 Agustus 2026

Temanggung – Bupati Agus Setyawan secara langsung melepas 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di Pendopo Jenar, Kabupaten Temanggung, Jumat (31/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Setyawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan tugasnya dengan baik hingga memasuki masa purna tugas.

"Bapak, Ibu telah menuntaskan tugas dengan baik tanpa ada catatan pelanggaran disiplin dan tanpa ada sengketa kepegawaian. Hal ini patut kita syukuri," ujar Agus.

Ia mengatakan, dedikasi yang telah diberikan selama bertugas merupakan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Temanggung.

"Bapak, Ibu telah memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan bidangnya masing-masing," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan doa dan harapan agar para ASN yang telah memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa pensiun.

"Saya mendoakan bapak, ibu, sekalian panjang umur, sehat, dan dimudahkan menghadapi apa pun, serta pastinya selalu diberikan rezeki yang berkah dan barokah," tuturnya.

Pelepasan purna tugas ini menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Temanggung kepada para ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan dedikasinya selama bertahun-tahun dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. (Fra;SV;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook