Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Lepas 33 ASN yang Memasuki Masa Purna Tugas TMT 1 September
Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Pelepasan Purna Tugas anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Pendopo Jenar, Kantor Bupati Temanggung, Senin (31/8/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi atas pengabdian 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menyampaikan ungkapan terima kasih atas dedikasi para ASN selama menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Tri Winarno juga menegaskan, bahwa purna tugas bukan akhir dari pengabdian.
“Pengabdian tidak putus di dalam pemerintahan. Panjenengan (anda sekalian_red) masih punya lahan yang luas untuk melakukan pengabdian, menjadi orang baik, menjadi orang berguna bagi manusia yang lain. Itulah yang dinamakan bermanfaat,” tandasnya.
Sementara itu, Arba’i Nur Mochamad, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, mewakili pegawai ASN purna tugas menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi bagi kami ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan. Kami merasa terhormat dan dihargai seperti ini. Dan ini akan menjadi kenangan bagi kami nanti kami memasuki purna tugas,” ungkapnya dengan haru.
Memasuki masa purna tugas diharapkan menjadi kesempatan bagi para ASN untuk tetap berkarya dan memberikan manfaat bagi keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
Segenap jajaran Pemerintah Temanggung berharap, para ASN yang memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan dan dapat menjalani masa pengabdian berikutnya dengan baik. (Put;Nin;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook