Ket [Foto]:
Forum Konsultasi Publik RSUD Temanggung: Dorong Peningkatan Kualitas dan Pengembangan Layanan Kesehatan
Temanggung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung menggelar Forum Konsultasi Publik RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2026, Kamis (3/9/2026) di Aula Sudirman RSUD Temanggung. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pihak rumah sakit dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas peningkatan kualitas, serta pengembangan pelayanan kesehatan.
Forum Konsultasi Publik dilaksanakan sebagai bagian dari upaya RSUD Temanggung untuk melakukan evaluasi, sekaligus memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat. Berbagai aspirasi, pertanyaan, dan saran yang disampaikan dalam forum diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit.
Direktur RSUD Temanggung, dr. Tetty Kurniawati menyampaikan, bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
“RSUD Kabupaten Temanggung terus berupaya melakukan pengembangan layanan agar kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah program dan pengembangan layanan kesehatan turut dipaparkan dalam forum tersebut. Beberapa diantaranya, yaitu Layanan Bedah Digestif, Layanan Bedah Vaskular dan Endovaskular, Layanan Bedah Saraf, Layanan Ortopedi Panggul dan Lutut, Layanan Hematologi Onkologi Medik, serta Layanan Rehabilitasi NAPZA.
Pengembangan berbagai layanan menjadi bagian dari upaya RSUD Temanggung untuk memperluas cakupan pelayanan kesehatan spesialistik.
“Dengan semakin beragamnya layanan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mencari layanan tertentu di luar daerah,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, salah satu peserta yang merupakan Ketua RT di wilayah sekitar RSUD Temanggung turut menyampaikan pertanyaan mengenai Layanan Rehabilitasi Napza, khususnya terkait biaya pelayanan dan apakah pasien dapat menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi, karena penyalahgunaan Napza, apakah bisa mendapatkan layanan rehabilitasi di RSUD Temanggung? Kemudian, apakah biaya rehabilitasi tersebut bisa ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan?,” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr. Tetty menjelaskan, bahwa Layanan Rehabilitasi Napza saat ini belum dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
“Pembiayaan pelayanan rehabilitasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSUD Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Pertanyaan tersebut menunjukkan, adanya perhatian masyarakat terhadap keberadaan layanan Rehabilitasi Napza, khususnya mengenai akses dan pembiayaan. Hal ini, sekaligus menjadi bagian penting dalam Forum Konsultasi Publik, karena masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai layanan yang dikembangkan oleh RSUD Temanggung.
Selain membahas pengembangan layanan, forum juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, serta kebutuhan pelayanan yang dirasakan secara langsung. Dr. Tetty menegaskan, bahwasannya masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Temanggung dalam meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, responsif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat”, tandasnya.
Keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan pengembangan pelayanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara RSUD Temanggung dengan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik bidang kesehatan yang semakin baik. (Ilhm;Wll;Sv;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook