DWI WIWIK HANDAYANI DILANTIK MENJADI ANGGOTA KPU
Ket [Foto]:

DWI WIWIK HANDAYANI DILANTIK MENJADI ANGGOTA KPU

TEMANGGUNG, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo. mengambil suumpah dan melantik Dwi Wiwik Handayani menjadi komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kabupaten Temanggung menggantikan Lutfi Arifin yang mengundurkan diri karena diterima menjadi CPNS. Pelantikan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Temanggung Selasa (21/4) disaksikan wakil Bupati Irawan Prasetyadi dan pejabat terkait.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo dalam sambutannya mengharapkan kepada Komisioner KPU Dwi Wiwik Handayani setelah dilaksanakannya pelantikan tersebut, untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru sebagai anggota KPU. Dengan demikian dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Disamping itu mengingatkan bahwa seorang Komisioner harus siap bekerja sepenuh waktu yang tentunya berbeda waktu jam kerjanya di tempat sebelumnya.
Dengan dilaksanakannya pelantikan PAW Anggota KPU ini, maka komposisi keanggotaan KPU Kabupaten Temanggung yang tadinya hanya 4 (empat), maka kembali terisi lengkap menjadi 5 (lima) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang terkait jumlah keanggotaan KPU di tingkat Kabupaten/Kota. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook