Ket [Foto]:
WAJIB PAJAK MESTI SADAR BAYAR PAJAK
Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Sumarsono, Senin (20/4), mengatakan, operasi ini dimaksudkan memberi kesadaran bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat. Provinsi Jawa Tengah memiliki tunggakan PKB mencapai Rp 1 triliun. Dari nominal tersebut Kabupaten Temanggung memiliki tunggakan hingga Rp 3 miliar. Operasi digelar secara gabungan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Unit Pelayanan Pendapatan Pendapatan dan Pengolaan Aset Daerah (UP3AD) dan Satlantas.
Menurutnya masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajibannya membayarkan pajak sebagai warga negara yang baik. Mereka yang diketahui tidak taat maka diminta untuk membereskan tunggakan hari ini juga. Apabila tidak bisa maka mereka diminta untuk membuat surat pernyataan berisi kapan mau membayarkan kewajiban. Surat akan direkap oleh UP3AD untuk ditindaklanjuti.
Satpol PP Jateng mengaku tahun ini menjadwalkan operasi di 26 titik lokasi di Jawa Tengah. Pelaksanaan operasi ini diakui berdasarkan pada Perda Provinsi Jateng Nomor 2 tahun 2009 tentang sosialisasi pajak kendaraan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (Hms15/Edy Laks )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook