PEKERJA ANAK CAPAI 1.532
Ket [Foto]:

PEKERJA ANAK CAPAI 1.532

TEMANGGUNG, Angka pekerja anak di Kabupaten Temanggung mencapai 1.532 yang bekerja diberbagai sektor. Untuk mengatasinya memerlukan perhatian semua pihak tidak saja Pemerintah namun juga masyarakat.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Temanggung, Masruchi MKes, Senin (08/06) dikantornya mengatakan berdasar catatan pada 2014 pekerja anak di Temanggung mencapai 1.532. dari jumlah tersebut yang berhasil ditarik untuk disekolahkan sebanyak 150 anak pada 2014 dan sampai Juni 2015 berjumlah 210 anak. Dengan demikian masih ada 1.172 yang menjadi pekerja anak sehingga rentan dieksploitasi.
Sehubungan hal itu Pemerintah Kabupaten Temanggung berupaya untuk memenuhi hak dasar, yakni hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi. Selain itu pemkab juga terus memperjuangkan agar anak terpenuhi 31 haknya sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak-anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, selama ini masih banyak anak yang belum terpenuhi haknya bahkan saat terpaksa menjalani hukuman pidana.
Sementara itu terkait dengan kebutuhan akan konsumsi energi secara nasional, anak usia 2-4 tahun yang mengkonsumsi energi di bawah kebutuhan minimal 21,5 persen dan mengkonsumsi protein di bawah kebutuhan mininal sebesar 16 persen. Sedang masalah pernikahan dini usia dibawah 18 tahun pada 2014 untuk anak laki-laki mencapai 155 dari 6291 pernikahan sedangkan anak perempuan 395 dari 6291 pernikahan. Pernikahan dini rawan menimbulkan persoalan kehidupan lebih-lebih bila pasangan tersebut memiliki anak, karena secara fisik dan mental belum siap serta ekonomi kebanyakan belum mapan. (Hms15/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook