4200 BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN
Ket [Foto]:

4200 BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN

TEMANGGUNG, Sebanyak 4200 botol minuman keras berbagai merak hasil operasi selama tahun 2015 dimusnahkan di halaman Pendopo Pengayoman Temanggung Selasa (16/6). Sebelum Pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh kapolres AKBP Wahyu Wim Harjanto, Wakil Bupati Irawan Prasetyadi dan unsur pejabat FKPD.
Pemusnahan dilakukan dengan digilas mesin stomwales diawali memecah botol miras oleh Kapolres, Wakil Bupati dan pejabat FKPD. Kapolres AKBP Wahyu Wim Harjanto menjelaskan, 4200 botol minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama ini hingga Juni tahun 2015 yang digelar diberbagai tempat yang disita dari 19 orang pedagang. Selain menggelar operasi minuman keras, sekaligus juga melekasanakan operasi narkoba, dan prostitusi serta perjudian. Hal itu bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan masyarakat.
Diutarakan, berbagai bentuk tindak kejahatan pada umumnya diawali dengan mengkonsumsi minman keras. Oleh karena itu pihaknya akan terus menggalakkan operasi guna menekan serendah mungkin peredaran miras. Sedang untuk sasaran prostitusi berhasil menangkap sejumlah pasangan mesum dari berbagai hotel. Demikian juga untuk operasi perjudian berhasil menangkap sejumlah tersangka pelaku judi.
Wakil Bupati Irawan Prasetyadi dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Temanggung atas keberhasilannya menyita ribuan botol miras dalam operasi penyakit masyarakat. Diharapkan dengan operasi tersebut peredaran miras di kabupaten Temanggung bisa ditekan serendah mungkin dan kepada tersangka hendaknya dijatuhi hukuman berat supaya ada efek jera. (Hms15/Edy Laks).

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook