Ket [Foto]:
PPDI MINTA SILTAP SEGERA DICAIRKAN
TEMANGGUNG, Para perangkat desa se Kabupatren Temanggung yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menuntut penghasilan tetap yang belum terbayarkan selama 6 bulan segera dicairkan. Tuntutan tersebut disampaikan kepada Pemkab Temanggung saat menggelar apel bersama di alun-alun Temanggung Selasa (16/6) diikuti ratusan perangkat dari 20 kecamatan .
Sebelum menggelar apel, perwakilan perangkat diterima oleh Wakil Bupati Irawan Prasetyadi didampingi Sekretaris Daerah Bambang Arochman dan pejabat terkait di aula rumah dinas bupati komplek Pendopo Pengayoman.
Wakil Ketua PPDI Karyanto mengatakan telah 6 bulan perangkat desa tidak mendapat penghasilan tetap atau gaji, mereka terpaksa hutang dari sana-sini untuk mencukupi kebutuhan. Dana desa juga tidak turun, sehingga pembangunan di desa tidak berjalan. PPDI menuntut hak perangkat yakni penghasilan tetap segera cair seperti di Kabupaten Wonosobo dan Magelang, selain itu tanah bengkok juga tetap dikelola perangkat. Disetujuinya tuntutan itu sebagai bukti komitmen dan kepedulian pemerintah pada peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan sangat bisa memahami apa yang menjadi aspirasi para perangkat desa terkait dengan pencairan penghasilan tetap. Dikatakan, akhirnya Pemkab Temanggung menempuh pencairan dana tersebut dengan mengeluarkan peraturan bupati tentang dana transfer, sebab bila menunggu turunan UU Desa sangat lama, dan bisa jadi sampai usai lebaran belum ada, sebagai gambaran kini pemerintah sedang membuat Rencana Peraturan Pemerintah tentang Desa.
Dikemukakan, pemkab sangat berhati-hati sebelum memutuskan mengeluarkan perbup. Diperlukan diskusi dan kajian mendalam dan studi banding ke sejumlah daerah yang sudah mengeluarkan perbup, sebab dikhawatirkan akan menyalahi aturan yang itu berarti korupsi. Perbup Rabu (17/6) akan disosialisasikan kepada jajaran pemerintahan desa. Dana transfer bisa cair dengan syarat APBDes 2015 dan pertanggungjawaban APBDes 2014 sudah dibuat oleh Desa.
“Dengan adanya Perbup berarti sudah bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan para perangkat desa. Perbup mengatur dana transfer yang langsung masuk ke rekening pemerintah Desa,” tandasnya
Seusai mendapat penjelasan dari wakil bupati, para perangkat desa membubarkan diri secara tertib kembali ke desa masing-masing untuk melaksanakan kerja. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook