Ket [Foto]:
SOSIALISASI DANA TRANSFER
TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) menyelenggarakan sosialisasi pedoman pengelolaan dana transfer ke desa tahun 2015 di Gedung Graha Bhumi Phala Setda Kab Temanggung Rabu (17/6). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bambang Arochman dihadiri Kepala Bapermades Agus Sarwono dan pejabat terkait serta diikuti para kepala desa, Ketua BPD, ketua LPMD dan unsur terkait dari seluruh desa.
Bupati Temanggung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Bambang Arochman mengatakan, dana transfer ke desa merupakan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah kepada desa yang terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta dana desa. Keseluruhan dana transfer ke desa Rp.154,5 milyar dibagikan kepada 266 desa di 20 kecamatan. Dikatakan besaran dana transfer per desabervariasi tertinggi Rp.946,5 juta untuk Desa Tlogopucang Kandangan dan terendah Desa Putat Bulu Rp.428 juta.
Bupati meminta dana transfer dimanfaatkan secara benar, prosedural dan mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak menjadi persoalan hukum. Dengan demikian dana tersebut dapat meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa, kuat dan demokratis.
Kepala Bapermades Agus Sarwono mengatakan sosialisasi berlangsung sehari diikuti unsur pemerintahan desa yakni Kades, Ketua BPD, ketua LPMD dan unsur terkait lainnya. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pedoman pengelolaan dana transfer ke desa tahun 2015, agar nantinya berjalan lancardan tepat sasaran. Dana transfer dapat dicairkan oleh masing-masing desa dengan syarat menyerahkan dokumen APBDes 2015 dan pertanggungjawaban APBDes 2014. Dana ditransfer langsung ke rekening desa melalui Bank yang ditunjuk. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook