BPCB SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA PENEMU BENDA CAGAR BUDAYA
Ket [Foto]:

BPCB SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA PENEMU BENDA CAGAR BUDAYA

TEMANGGUNG, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan berupa uang kompensasi kepada tiga warga Kabupaten Temanggung, atas kejujurannya melaporkan temuan benda cagar budaya. Penyerahan penghargaan diberikan Kasubbag Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jateng, Sumardi di Rumah Dinas Bupati komplek Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (6/2) disaksikan Bupati Bambang Sukarno.
Tiga orang warga yang mendapat penghargaan tersebut, yakni Surahno atas penemuan benda cagar budaya berupa fragmen arca, Munardi menemukan guci keramik, dan Ahmad Rajak menemukan lingga yoni monolit dan guci keramik.
Sumardi mengatakan pemberian kompensasi berdasarkan pada hasil penilaian penghitungan dari tim penilaian kompensasi temuan cagar budaya dari BPCB Jateng.
Dikatakan tujuan pemberian kompensasi ini untuk menjamin perlindungan hukum terhadap status dan keberadaan temuan benda cagar budaya dari kerusakan akibat ulah manusia serta sekaligus berupa penghargaan atas kejujuran dan kerelaannya menyerahkan benda temuan kepada negara.
Menurutnya cagar budaya bisa berupa benda, bangunan, struktur atau situs dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah dan pemda dengan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya yang seringkali terjadi karena berbagai aktifitas manusia yang tidak disengaja.
Bupati Temanggung menyambut baik pemberian penghargaan tersebut karena ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan temuan benda cagar budaya.Ia berharap kepada warga masyarakat yang menemukan benda-benda cagar budaya agar dilaporkan kepada aparat yang berwenang untuk ditindaklanjuti sebagai upaya penyelamatan benda-benda bersejarah warisan nenek moyang. (Hms18/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook