Ket [Foto]:
TEMANGGUNG BUTUH MUSEUM BENDA CAGAR BUDAYA
TEMANGGUNG, Pemerintah kabupaten Temanggung membutuhkan tempat untuk menampung benda-benda cagar budaya, oleh karena itu berencana memanfaatkan bekas Gedung Juang 45 (eks stasiun kereta api) menjadi museum.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Woro Andijani dikantornya Senin (12/2) mengatakan pihaknya mengusulkan bekas Gedung Juang 45 untuk dijadikan sebagai tempat penyimpanan benda-benda budaya yang ditemukan di daerah tersebut. Banda-benda tersebut diharapkan lebih aman sebab terjaga dan terawat.Dia mengatakan ratusan benda budaya ditemukan di wilayah Kabupaten Temanggung. Pemkab telah meregister dan sebagian masih tempat asal. Sebab pemkab belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan benda-benda itu.
Bekas Gedung Juang 45 adalah milik PT KAI, selama ini dikontrak pemkab untuk dimanfaatkan kegiatan purnawirawan. Karena telah ada gedung baru untuk kegiatan mereka sehingga dapat dimanfaatkan untuk menyimpan benda-benda budaya temuan di Kabupaten Temanggung.
Staf Teknis Seksi Sejarah Purbakala, Disparbud Temanggung, Waluyo, mengatakan berdasarkan pendataan tercatat ada 173 unit temuan lepas yang sudah teregister. Dari jumlah itu, 100 unit sudah teregister nasional, dan 73 unit lainnya baru teregister tingkat kabupaten saja. Dikatakan dari 173 benda budaya itu, dari bangunan, benda, struktur, situs, dan kawasan. Mayoritas berupa benda, seperti guci, arca, dan peralatan dari batu. Temuan-temuan purbakala tersebut masih ada di lokasi asalnya, antara lain di dekat Candi Pringapus di Kecamatan Ngadirejo, pinggir jalan Desa Gandulan di Kecamatan Kaloran.
Dikatakan, selain belum punya tempat, sebagian benda dikeramatkan warga sehingga tidak boleh dibawa. Benda purbakala tersebut juga menjadi kebanggaan bagi desa dimana itu ditemukan. Maka itu benda dititipkan pada desa dan masyarakat setempat agar dirawat dan dikelola. Temuan berbagai benda purbakala yang belum teregister, ada sekitar 100 unit tersebar di Kecamatan Bansari, Ngadirejo, dan Candiroto. (Hms18/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook