RAKOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Ket [Foto]:

RAKOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Bagian Pemerintahan Setda, melakukan rapat koodinasi penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2018, di Omah Kebon (21/3). Rakor tersebut membahas tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Menurut Asisten Pemerintahan, Drs. Suyono, MM, mengatakan bahwa pengadaan tanah yaitu kegiatan menyediakan dengan cara member ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak, dengan mencakup kepentingan umum yang meliputi kepentingan bangsa, Negara dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain ini, Kabag Pemerintahan Setda Propinsi Jawa Tengah, Drs. Bambang Herwanto, MM selaku narasumber dalam rakor menjelaskan bahwa dalam penyediaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seringkali terhambat oleh keadaan dimana tanah yang akan digunakan telah dikuasi dan digunakan masyarakat dengan itikad baik dalam jangka waktu yang lama, maka perlu dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
Rakor tersebut dihadiri oleh kepada OPD, camat dan kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. (Hms18/Des)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook