Ket [Foto]:
MOU PENCEGAHAN NARKOBA
TEMANGGUNG, Guna upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Temangung menandatangani perjanjian kerjasama dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Kantor BNN Kabupaten Temanggung, Selasa (3/4).
Kepala BNN Kabupaten Temanggung, AKBP Renny Puspita mengatakan bahwa penandatanganan MOU ini untuk sinergi antar lembaga, kegiatan ini merupakan bentuk pemberdayaan instansi pemerintah yang dilakukan oleh BNNK Temanggung dalam upaya P4GN.
Kerjasama ini bersifat kemitraan, yang saling bekerjsama dan membantu dalam pelaksanaan program di masing-masing instansi serta memberikan konten berita dan atau informasi tentang P4GN. (HMS18/Des)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook