Ket [Foto]:
Pjs Bupati Minta Perjanjian Kinerja Dilaksanakan
TEMANGGUNG, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Temanggung, Sudaryanto meminta Pimpinan Perangkat Daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung mentaati dan melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dengan sepenuh hati dan berorientasi pencapaian target yang telah ditetapkan. Dengan demikian Pimpinan Perangkat Daerah memegang tanggungjawab mutlak keberhasilan dan ketidakberhasilan program kegiatan yang telah dicanangkan.
Hal itu dikemukakan Pjs Bupati Temanggung dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja Kabupaten Temanggung tahun 2018 yang bertajuk Kerja Tuntas Didasari Pengabdian dan Integritas di Pendopo Pengayoman, Senin (9/4).
Dikemukakan perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati sebagai pemberi amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan kegiatan. Secara khusus lanjutnya perjanjian kinerja sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kinerja Pimpinan Perangkat Daerah. Bupati selaku pemegang mandat pelaksana pemerintah secara resmi sudah mendelegasikan penyelenggaraan program dan kegiatan dengan telah dikeluarkannya SK pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dan dilanjutkan perjanjian kinerja.
“Segera selesaikan seluruh program dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab pimpinan Perangkat Daerah. Penyerapan anggaran sampai dengan bulan Maret 2018 yang baru mencapai 13,68 % perlu dipacu guna memastikan seluruh kegiatan dapat dicapai sesuai target waktu yang ditentukan. Selain itu layani masyarakat dengan jujur, tanggap, cepat, tepat dan akurat melalui inovasi pelayanan publik sesuai harapan masyarakat,“ tandasnya
Menurutnya berdasarkan data pada sitem rencana umum pengadaan sampai dengan bulan Maret 2018, penyediaan barang dan jasa dari 145 paket baru terlaksana 8 paket dan 10 paket masih dalam proses lelang. Sedangkan 127 paket belum melaksanakan lelang, hal ini harus menjadi catatan bagi Pimpinan Perangkat Daerah. Oleh karena itu kepada Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Setda untuk memastikan pelaksanaan APBD tahun 2018 berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Hal itu dapat dicapai dengan bekerja keras, bekerja cerdas sehingga program kegiatan yang tertuang dalam RPJMD selesai dengan tuntas.
Asisten Administrasi, Sigit Purwanto mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan demi terwujudnya komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.Dengan demikian diharapkan program dan kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien sesuai rencana pada RPJMD Kabupaten Temanggung tahun 2013 – 2018. Perjanjian kinerja ditandatangani 27 kepala OPD Badan/Dinas, 20 Camat dan 9 Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Temanggung. (Hms18/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook