Launching Transaksi Non Tunai e-Retribusi
Ket [Foto]:

Launching Transaksi Non Tunai e-Retribusi

TEMANGGUNG, Guna melaksanakan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Temanggung meluncurkan e-Retribusi, di Pendopo Jenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Bank Jateng Cabang Temanggung.
Pjs Bupati Temanggung, Sudaryanto, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pasar yang lain juga mengikuti Pasar legi Parakan dan Pasar Candiroto untuk menggunakan aplikasi e-retribusi. Dan selain itu juga akan merambah retribusi parkir. Akan tujuannya tercapai yaitu tidak ada uang rusak atau palsu dan meningkatnya transparasi keuangan daerah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung, Ronny Nurhastuti, mengatakan bahwa tujuan transaksi non tunai adalah untuk lebih aman karena mengurangi resiko uang rusak maupun uang palsu, meningkatkan efisiensi tenaga atau petugas pemungut, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan keuangan daerah.
Pasar di Kabupaten Temanggung terdapat enam pasar besar yang dikelola oleh empat unit pasar yaitu Temanggung, Parakan, Ngadirejo dan Candiroto. Jumlah pedagang yang ada diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Temanggung berjumlah 11.148 orang pedagang kios dan los.
Direktur Bank Jateng Cabang Kabupaten Temanggung, Dede Satriana tujuannya untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, mendukung stabilitas iklim ekonomi dan yang terpenting adalah mendukung peningkatan Human development indeks / Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekomoni lokal dan nasional. Hal ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung selama ini. Bank Jateng juga mengucapkan terimakasih dan berharap selalu diajak kerjasama oleh Pemkab Temanggung. (Hms18/Des)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook