MUSRENBANG RPJMD 2018-2023 UNTUK TEMANGGUNG  YANG TENTREM MAREM DAN GANDEM
Ket [Foto]:

MUSRENBANG RPJMD 2018-2023 UNTUK TEMANGGUNG YANG TENTREM MAREM DAN GANDEM

TEMANGGUNG, Musyawarah Rencana Pembangunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) tahun 2013-2018 merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses 5 tahunan, Musrenbang berusaha menerjemahkan visi terwujudnya Temanggung yang tentrem Marem dan Gandem . Hal itu ditegaskan Bupati HM Al Khadziq pada acara pembukaan Musrenbang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) tahun 2018-2023 yang berlangsung di gedung Graha Bhumi Phala Temanggung Rabu (26/12). Musrenbang dihadiri FKPD, Pimpinan DPRD, Wakil Bupati dan pejabat terkait serta diikuti para pimpinan SKPD, Camat, perwakilan Lurah/ Kepala Desa dan unsur terkait. �Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) tahun 2018-2023. Oleh karena itu, hendaknya dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan sasaran akhir untuk peningkatan kesejahteraan,� harapnya. Dikemukakan, untuk mewujudkan visi tersebut maka pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2018-2023 harus memiliki langkah, gerak, arah, semangat dan dinamika yang sama. Terkait hal itu maka Pemerintah Kabupaten Temanggung menetapkan tekad pembangunan yang dituangkan dalam motto � Tentrem Marem dan Gandem�. Tekad tersebut mengandung pemahaman bahwa pembangunan daerah merupakan tanggungjkawab bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Temanggung. Plt Ketua Bappeda Ripto Susilo menjelaskan, guna mewujudkan visi terwujudnya Temanggung yang Tentrem, Marem dan gandem dijabarkan dalam 3 misi daerah. Ke tiga misi daerah tersebut meliputi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter dan berdaya, mewujudkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan daerah dan berkelanjutan sedang misi 3 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.(Hms18/Edy Laks).

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook