Ket [Foto]:
Diskusi Untuk Kompetensi Auditor
TEMANGGUNG, Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PPA FEB-UI) menyelenggarakan Fokus Group Discussion ( FGD ) di hotel Aliyana Temanggung Kamis (14-2-2019). FGD digelar guna memperkuat kompetensi internal auditor melalui pembaruan program dan kurikulum Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang diikuti para auditor dari Inspektorat Kabupaten Temanggung dan dari BPKP perwakilan Jawa Tengah .
Ketua Tim Vera Diyanty menjelaskan bahwa Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ditunjuk oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang bekerjasama dengan lembaga USAID CEGAH sebagai konsultan pelaksana standart kompetensi auditor . Oleh karena sebagai salah satu metode untuk menggali informasi permasalahan auditor ditempuh dengan melakukan Fokus Group Discussion. Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung , Kepala Inspektofrat kabupaten Temangung dan sejumlah auditor.
Dekemukakan dari kegiatan Fokus Group Discussion diperoleh hasil bahwa masih banyak dijumpai permasalahan belum optimalnya standart kompetensi auditor sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan . Permasalahan tersebut diantaranya mengenai belum terbangunnya karakter yang kuat, manajemen resiko, kemampuan berkomunikasi , teknis penulisan laporan . Selain itu juga persoalan mengenai metode pengajaran, fasilitas , modul serta kesiapan auditor dalam melakukan pengawasan di lingkungan e-government dan pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan pengawasan .
“Hasil dari kegiatan Fokus Group Discussion ini menjadi bahan kajian utama guna menyusun rumusan rekomendasi pembaruan terhadap program dan kurikulum Jabatan Fungsional Auditor yang akan kami sampaikan kepada BPKP . Dengan demikian kurikulum pelatihan menjadi lebih sempurna guna mencetak auditor yang professional sesuai kebutuhan organisasi “ ujarnya
Kepala Inspektorat Cuk Sugiharso sangat apresied dengan diselenggarakannya Fokus Group Discusiion yang dinilai positif sebagai masukan berharga untuk pembaruan program dan kurikulum Jabatan Fungsional Auditor berdasarkan standar kompetensi internal auditor internasional dan praktik di lingkungan Pemerintah dengan demikian diharapkan nantinya akan terwujud link and match antara produk auditor hasil pelatihan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Standar Kompetensi Auditor yang dirumuskan hendaknya dapat menjelaskan ukuran kemampuan minimal yang harus dimiliki auditor untuk dapat melakukan tugas-tugas dalam jabatan fungsional auditor yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap perilaku“ tandasnya. (Hms19/ Edy Laks )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook