Ket [Foto]:
HARGA TERPURUK, ASN WAJIB BELI BAWANG PUTIH DAN CABAI DARI PETANI
TEMANGGUNG, Semua Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Temanggung wajib membeli bawang putih dan cabai dari petani. Hal itu bertujuan untuk membantu penyerapan pembelian dua komoditas pertanian tersebut yang saat ini mengalami kelesuan dengan tingkat harga yg rendah.
Kepala Bagian Humas Pemkab Temanggung, Sumarlinah dikantornya, Jum'at (15/05/2020) menjelaskan kewajiban ASN untuk membeli bawang putih dan cabai dari petani, mendasarkan pada surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Temanggung nomor : 564/IV/2020 tertanggal 22 April 2020 perihal penyerapan bawang putih dan cabai yang ditandatangani Sekretaris Daerah Drs. Hary Agung Prabowo, MM. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka memperkenalkan dan memasarkan produk lokal Kabupaten Temanggung serta untuk meningkatkan kepedulian ASN terhadap petani maka wajib beli bawang putih dan cabai.
"Dengan kewajiban pembelian bawang putih dan cabai oleh ASN setidaknya bisa menolong petani yang saat ini sebenarnya tengah panen raya, tapi pemasarannya lesu dan harga jualnyapun terpuruk. Dengan demikian maka ada peningkatan volume penyerapan yang signifikan sehingga diharapkan petani tidak merugi," ujarnya.
Dikemukakan kewajiban membeli bawang putih dan cabai diperuntukkan bagi semua ASN baik pegawai golongan I, II, III dan IV. Untuk golongan I dan II wajib membeli bawang putih dan cabai minimal masing-masing 1 kg. Sedang untuk golongan III dan IV minimal 2 kg. Harga pembelian untuk bawang putih Rp. 25.000/kg dan cabai Rp.10.000/kg. Sedang jumlah ASN di Kabupaten Temanggung 6.525 terinci golongan I sebanyak 312, golongan II 1.025, golongan III 3.384 dan 1.804 yang bergolongan IV. Dari pembelian tersebut ujarnya setidaknya ada penyerapan pembelian baik bawang putih maupun cabai masing-masing 11.713 kg. Adapun nilai pembeliannya bawang putih Rp.292.825.000 dan cabai Rp.117.130.000 sehingga total nilai pembelian mencapai Rp.409.955.000 atau mendekati angka setengah milyar rupiah.
"Diharapkan para ASN membeli lebih banyak diatas yang diwajibkan, sehingga semakin banyak yang terbeli agar petani memeroleh penghasilan yang cukup " ujarnya.
Menurut Sumarlinah, pembelian tersebut dilakukan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah koordinasi kepala masing-masing OPD. Sedang teknis pembelian dilakukan langsung menghubungi petani, Kelompok Tani. Gabungan Kelompok Tani atau penangkar bawang putih dan cabai asli Temanggung.
Salah seorang ASN, Sugeng Margono yang berdinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung menuturkan merasa ikut prihatin dan berempati atas nasib petani bawang putih dan cabai yang saat ini mengalami keterpurukan. Ia mengaku senang dan ikhlas membeli bawang putih dan cabai dari petani dengan harapan bisa membantu petani agar tidak mengalami kerugian. Dia berharap situasi dan kondisi pasar cepat pulih sehingga penyerapan pembelian kembali normal dengan tingkat harga yang wajar menguntungkan petani. (HMS20/Edy Laks )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook