Ket [Foto]:
279 CPNS Kabupaten Temanggung Diambil Sumpah
TEMANGGUNG, Sebanyak 279 CPNS Kabupaten Temanggung melakukan sumpah jabatan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Senin (29/6)
Ditengah pandemi Covid-19 ini, sumpah jabatan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Pengambilan sumpah dan janji PNS ini di lakukan dalam 2 gelombang dalam satu hari dengan waktu yang berbeda dengan rincian sebanyak 40 orang CPNS di gelombang 1 dari dinas teknis , dan sisanya sebanyak 139 CPNS dilaksanakan di gelombang ke 2 dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dari 279 CPNS yang melaksanakan sumpah janji tersebut terdiri dari Golongan II sebanyak 96 orang dan Golongan III sebanyak 183 orang.
Sumpah jabatan sekaligus penyerahan SK tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Temanggung, H.M Al Khadziq berlangsung di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala DPUPR, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil sedangkan Kepala BKPSDM Kabupaten Temanggung diwakili oleh Sekretaris BKPSDM Sri Haryanto
Dalam sambutannya Bupati Temanggung mengatakan bahwa dengan sudah diambilnya sumpah / janji ini, maka otomatis PNS sudah terikat dengan kewajiban dan larangan sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dimana esensi sumpah / janji ini merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. “Karena saudara telah diambil sumpah / janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil, agar saudara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan pemerintah. Serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance” himbau Bupati.
Bupati juga berpesan kepada peserta yang diambil sumpahnya agar dapat bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, dan dapat menjadi tauladan bagi rekan kerja yang lainnya, juga diharakan PNS agar selalu kinerja dengan terus bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing. Ditambahkan juga bahwa agar PNS untuk selalu meningkatkan kompetensi diri dengan senantiasa berupaya menambah pengetahuan, wawasan dan keterampilan dan membangun komitmen yang kuat demi keberhasilan organisasi, menjadikan diri sendiri sebagai motivator dan inovator, serta terus menggali potensi diri untuk kemajuanKabupaten Temanggung.
Terakhir, Bupati Temanggung menitipkan pesan agar PNS harus selalu bekerja dengan hati-hati, bekerja dengan hati dan bekerja sepenuh hati. (Humas/Goen)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook