Ket [Foto]:
PAGUYUBAN MANGKUPRAJA DIKUKUHKAN
TEMANGGUNG, Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengukuhkan pengurus paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Temanggung "Mangkupraja" periode 2020 - 2026 di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/11/2020).
Hadir dalam acara tersebut para pejabat Forkompimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijiyanto dan pejabat terkait serta diikuti para Kepala Desa. Pengurus Mangkupraja yang dikukuhkan terdiri Ketua Muhammad Arifin, Sekretaris Miftahudin, Bendahara Gayatri Palupi dan dibantu sejumlah devisi.
Bupati Temanggung dalam sambutannya berharap keberadaan Mangkupraja bisa bekerjasama dengan berbagai pihak secara sinergis dan harmonis sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Selain itu hendaknya berperan aktif dalam pembangunan sehingga berkontribusi positif untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Mangkupraja Muhammad Arifin yang juga menjabat Kepala Desa Gondosuli mengatakan, setelah pengukuhan ini maka keberadaan paguyuban kepala desa Mangkupraja sebagai organisasi yang mandiri dan independen lebih mantap untuk bergerak. Ia berharap dukungan semua pihak agar bisa sukses mengemban tugas utamanya dalam nyengkuyung jalannya Pemerintahan Desa supaya optimal. (humas20)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook