Ket [Foto]:

PEMKAB TUTUP GALIAN C MUNGGANGSARI

TEMANGGUNG, Pemkab Temanggung secara resmi menutup lahan penambangan galian C ( pasir dan batu ) di Desa Munggangsari kecamatan Ngadirejo Senin ( 28/3 ). Penutupan dilakukan oleh Bupati Drs. Hasyim Afandi beserta Kajari, Kapolres, Dandim, pejabat terkait, Muspika, Camat dan Kades se-kecamatan Ngadirejo serta warga masyarakat ditandai memasang papan pengumuman larangan dan portal di pintu masuk lahan.
Dalam sambutannya Bupati Hasyim mengatakan, berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jawa Tengah disebutkan bahwa wilayah Kabupaten Temanggung bukan termasuk wilayah lahan penambangan galian C berupa batu dan pasir. Oleh karena itu jika ada yang melakukan penambangan galian C otomatis illegal tidak dibenarkan karena melanggar ketentuan. Berkait hal itu Pemkab tidak mentolerir terhadap aktifitas penambangan galian C di Munggansari sehingga dilakukan penutupan .
Diutarakan, lahan yang dimiliki bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu. Oleh sebab itu sudah sepantasnya dijaga kelestariannya jangan malah dirusak, supaya anak cucu ikut menikmati sebagai lahan bercocok tanam. Sebelumnya Pemkab juga menutup Lahan galian C di Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung dan saat ini oleh pemilik lahan tengah dilakukan reklamasi untuk difungsikan kembali menjadi lahan pertanian.
“ Pemkab menutup lahan galian C di Desa Munggangsari karena sesuai ketentuan Temanggung bukan wilayah penambangan galian C. Setelah resmi ditutup diharapkan warga pemilik lahan melakukan reklamasi untuk difungsikan kembali menjadi lahan pertanian “ tandasnya seraya mengharapkan dukungan warga masyarakat untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penambangan lagi dan aktif melaporkan secepatknya jika ada tanda-tanda lagi.
Kepala Desa Munggangsari Wiranto mengatakan, lahan yang dijadikan lokasi penambangan galian C seluas 2 hektar tersebar di 7 titik lokasi yang sebagian besar pemiliknya warga luar desa. Aktifitas penambangan dilakukan penyewa lahan sejak 5 bulan lalu yang setiap harinya mengerahkan 21 pekerja . Oleh karena itu pihaknya menyatakan sangat mendukung tindakan tegas Pemkab melakukan penutupan .
” Guna mendukung kelancaran penutupan lahan galian c, dikerahkan 400 warga dibantu aparat TNI, POLRI dan Satpol PP bergotong royong memasang tanda larangan dan portal di lokasi penambangan. Selanjutnya warga masyarakat akan melakukan pengawasan supaya tidak terjadi penambangan lagi ” ujarnya Menurutnya, manfaat usaha penambangan pasir tidak sebanding dengan dampak yang terjadi. Sebab, penggalian tersebut menyebabkan lahan menjadi tandus tak bisa lagi ditanami . Selain itu penggalian C menyebabkan jalan desa menjadi rusak karena setiap hari sejumlah truk lalu lalang mengangkut galian C. (Hms11/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook