Ket [Foto]:
Bawaslu Temanggung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula
Temanggung - Mewujudkan Pemilu yang demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraannya, termasuk peran partisipasi masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu itu sendiri.
Mengingat pentingnya pengawasan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMK Negeri 2 Temanggung, Jumat (26/1/2024).
"Tujuannya sebagai pengawas partisipatif, selain dia mendapat ilmu untuk dirinya sendiri, mereka juga akan mendidik dan menyampaikan apa yang didapat untuk disampaikan kepada keluarganya, teman sebayanya dan lain-lainnya," kata anggota Bawaslu Temanggung, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sumarsih.
Ia mengatakan, pendidikan ini sangat penting bagi kalangan pelajar, sehingga kedepan mereka tidak dijadikan objek pihak tertentu untuk melanggar aturan Pemilu, seperti praktek politik uang.
"Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi yang memberi dan penerimanya bisa dipidanakan," tegasnya.
Di sisi lain, para pemilih pemula itu bisa membantu mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam Pemilu 2024, maupun Pilkada mendatang, baik di lingkungan masyarakat hingga media sosial terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
"Dengan mengetahui dan memahami pelanggaran yang ada saat Pemilu, pemilih pemula ini tidak ragu dalam melakukan pesan-pesan pengawasan, serta melaporkan, jika mendapati pelanggaran ke Bawaslu atau pengawas Pemilu di kecamatan, desa maupun kelurahan masing-masing," tandasnya. (Fir;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook