Pemkab Temanggung Bersama Bank Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Ket [Foto]:

Pemkab Temanggung Bersama Bank Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Temanggung - Pemkab Temanggung bersama Bank Jateng Launching "Kartu Kredit Indonesia Qris Pemerintah Kabupaten Temanggung".

Kartu Kredit Indonesia Qris Pemerintah Kabupaten Temanggung yang selanjutnya disebuat Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan amanat dari Permendagri No. 79 Tahun 2022.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ony Suharso, selaku Direktur Bisnis Kelembagaan, Trasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Kartu Kredit Indonesia diberlakukan untuk belanja modal dan belanja jasa.

“Kartu Kredit Indonesia itu adalah amanat dari Permendari No. 79 Tahun 2022, dengan belanja modal dan belanja jasa itu harus menggunakan kartu kredit. Pada hari ini, Pemkab Temanggung melakukan launching Bersama Bank Jateng untuk Kartu Kredit berbasis QRIS, pembayarannya menggunakan dari mobile banking Bank Jateng” jelas Ony pada Senin (19/8/2024).

Launching ini merupakan upaya dukungan Bank Jateng dalam pelaksanaan digitalisasi pemerintah daerah.

“Ini bentuk dukungan Bank Jateng terhadap pelaksanaan digitalisasi pemerintah daerah, kemudian transaksi berbasis KKI ini bisa meningkatkan tata kelola, pertanggungjawaban di Pemkab Temanggung lebih baik,” ungkap Ony.

Kegiatan launching yang berlangsung di Pendopo Jenar Sekretariat Daerah Temanggung tersebut dihadiri Kepala OPD, Camat, Lurah, dan lainnya. 

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengungkapkan, launching kartu kredit tersebut merupakan momen yang ditunggu oleh Pemkab Temanggung. 

"Ini sebenarnya kita tunggu-tunggu, yang nantinya akan dilakukan di seluruh OPD, tanpa terkecuali," tegas Pj. Bupati. 

Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, Pj. Bupati berharap dapat segera terlaksana penyerapan anggaran, agar ekonomi terus berkembang.

“Ini dapat dimanfaatkan untuk belanja APBD Kabupaten Temanggung, ini salah satu bentuk reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintahan. Dengan adanya KKPD ini, ada transparansi dan tata kelola yang lebih baik lagi,” ungkap Pj. Bupati. 

Kepala Perangkat Daerah diharapkan untuk memahami dan mengoptimalkan KKPD sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kegiatan launching tersebut, Bank Jateng juga menggelontorkan Bantuan Dana Sosial Bank Jateng Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) sebesar 1 miliar rupiah. (Adi;Tik;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook