Apel Siaga, Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024
Ket [Foto]:

Apel Siaga, Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024

Temanggung - Pemkab Temanggung bersama Badan Pengawas Dan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Apel Siaga dengan tema “Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024” yang berlangsung di Serbut River Camp, Kecamatan Kledung, Temanggung, Kamis (17/10/2024) pagi.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo bersama Forkopimda hadir, sekaligus berkesempatan memukul kentongan tanda dimulainya pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 secara langsung yang turut diikuti oleh Ketua Bawaslu, Roni Nefriyadi beserta jajaran dan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Temanggung beserta anggota, dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada kegiatan apel tersebut.

Ketua Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan, pada minggu keempat pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, sampai saat ini, Bawaslu Temanggung telah mengawasi sebanyak 164 kegiatan di masyarakat. 

“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, kegiatan kampanye pertemuan terbatas sejumlah 51, pertemuan tatap muka dan dialog sejumlah 47, penyebaran bahan kampanye sejumlah 9, kegiatan lain sejumlah 14, pengawasan APK sejumlah 2, kegiatan lain di luar kampanye sejumlah 46, dan pengawasan akun medsos paslon sejumlah 15,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu mengatakan, bahwasanya Bawaslu Temanggung juga telah melaksanakan agenda pencegahan, seperti identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerjasama antar lembaga, publikasi, naskah dinas, dan kegiatan lain.

Selain itu, Bawaslu juga telah mengirimkan ribuan surat imbauan yang ditujukan kepada Pemda, Kodim dan jajaran, Polres dan jajaran, tokoh agama, pengurus masjid, kepala desa, dan seluruh stake holder terkait.

“Semua itu adalah bentuk kepedulian Bawaslu agar proses terselenggaranya pemilihan serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Temanggung juga mengungkapkan, untuk terus mengingatkan upaya-upaya preventif. Pentingnya pengawas hadir untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan, seperti mengawasi sama dengan mencegah, mencegah sama halnya dengan mengawasi. Insting pengawas itu selalu melihat potensi kerawanan di setiap tahapan, naluri pengawas itu senantiasa melihat potensi pelanggaran yang dapat sewaktu-waktu terjadi.

“Maka dalam mengawasi, saya ingatkan berikan imbauan, tidak diindahkan berikan pengertian dan pemahaman, tidak diindahkan berikan peringatan, tidak diindahkan juga jadikan temuan dan proses penindakan pelanggaran. Itulah pengawasan represif sebagai upaya terakhir yang dapat kita lakukan sebagai pengawas Pemilu sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh undang-undang,” tandasnya. (Wll;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook