DPMPTSP dan Dindukcapil Berjuang Menuju WBK
Ket [Foto]:

DPMPTSP dan Dindukcapil Berjuang Menuju WBK

Temanggung - Pemkab Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung tengah berjuang untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pj. Sekda Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, Pemkab Temanggung mengajukan 5 (lima) institusi untuk Zona Integritas WBK, diantaranya Dindukcapil dan DPMPTSP, yang pada Rabu (30/10/2024) dilakukan penilaian oleh tim penilai Pusat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). 

"Sertifikat ZI WBK sangat penting, karena menunjukkan integritas dan akuntabilitas sebuah layanan dari pemerintah," kata Agus Sudjarwo, Rabu (30/10/2024).

Ia menyampaikan hal tersebut di sela-sela pendampingan kunjungan lapangan dari tim penilai di DPMPTSP. 

ZI WBK disampaikannya, juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat berkomitmen bersih dan bebas dari unsur KKN, baik dari gratifikasi dan unsur-unsur korupsi lainnya. 

"Ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei mengatakan, tim penilai pusat datang untuk melakukan kunjungan lapangan di DPMPTSP.

Kunjungan ini untuk memastikan kesesuaian antara paparan dan kenyataan.

"Tim penilai datang ke DPMPTSP, sebelumnya persyaratan administrasi dan wawancara telah dilakukan oleh tim penilai," lanjut Dwi Sukarmei. 

Disampaikan, di Kabupaten Temanggung belum ada instansi yang berhasil meraih WBK. Harapannya, DPMPTSP menjadi yang pertama meraih sertifikat WBK.

Adapun proses penilaian WBK sejak Juni, mulai seleksi administrasi hingga wawancara dan Juni ini dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat sarpras, perubahan-perubahan, layanan-layanan, untuk memastikan apakah pelayanan sudah sesuai indikator bebas dari korupsi.

Adapun bebas korupsi tidak hanya pada sisi keuangan, tetapi juga sisi non keuangan seperti waktu. Di sini diperlukan kejelasan dan ketepatan, seperti dari prosedur, waktu dan biaya.

Tim Penilai Pusat dari Kementerian PAN RB Fani Setiawan mengatakan, ada beberapa hal sudah ditangkap tim, termasuk sejumlah inovasi yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan investasi.

"Investasi masuk di Temanggung ternyata juga mencapai Rp 2,5 triliun," katanya.

Disampaikan, kelanjutan dari penilaian lapangan ini akan disampaikan pada penyerahan zona integritas di akhir tahun. Hasil dari penilaian di lapangan ini akan disampaikan pada tim untuk diskusikan di level eselon 1 dan eselon 2 apakah nantinya layak atau tidak mendapat ZI WBK. (Aiz;Chy;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook