Ket [Foto]:
DPRD Temanggung Setujui Hasil Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025
Temanggung - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo beserta jajarannya mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD dan Pembahasan Program Pembentukan Perda Kabupaten Temanggung pada Kamis (14/11/2024) siang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Temanggung.
Diketahui, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 mendatang sejumlah Rp 2.060.585.885.209; rupiah.
Pj. Bupati menjelaskan, bahwa dengan jumlah anggaran tersebut nantinya akan digunakan pada beberapa program prioritas, seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, stunting, pemberdayaan masyarakat dan perbaikan infrastruktur.
"Ada beberapa prioritas yang kita lakukan, pertama adalah bagaimana tetap menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Yang kedua, tentang stunting, yang ketiga adalah tentang pemberdayaan masyarakat yang akan kita lakukan, dan yang ke empat adalah infrastruktur yang saat ini sudah ada kerusakan akan kita perbaiki segera," jelas Pj. Bupati.
Ketua DPRD Yunianto yang ditemui seusai Rapat Paripurna mengatakan, bahwa telah disetujui RAPBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 dan rencananya akan diputuskan sinkronisasi postur anggaran setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) pada tanggal 17 November 2024 mendatang.
"Secara garis besar, APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 yang akan kita putuskan, InsyaAllah, besok tanggal 18 November 2024. Hari ini, sudah kami paripurnakan dan sudah kita lakukan pembahasan di komisi-komisi dan juga komisi sudah melaporkan dengan total Rp 2.060.585.885.209 rupiah. Namun perlu diketahui, bahwa kemampuan anggaran kita tentunya terukur. Sehingga apapun yang belum bisa diputuskan di tingkat komisi, maka akan dirujuk atau dilanjutkan di tingkat Banggar," terangnya. (Nin;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook