Ket [Foto]:
Pj. Bupati Minta Jaminan Perlindungan Guru Segera Diterbitkan
Temanggung - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam profesinya, karena guru merupakan pilar penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 dan HUT ke-79 PGRI, di komplek Setda Temanggung, Senin (25/11/2024).
"Jaminan perlindungan guru harus segera diterbitkan, agar supaya guru-guru terlindungi," katanya.
Pj. Bupati juga menegaskan, arti penting dari pendidikan berkarakter untuk mendukung siswa lebih menghargai jasa seorang guru.
Menurutnya, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah mengamanatkan profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.
“Jadi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, guru itu seperti memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Hary Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru. Sebab berkat dedikasi seorang guru, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan.
"Saya minta kepada para guru sebagai mitra pemerintah tetap bisa menjaga integritas dan bisa menjadi contoh dalam pendidikan karakter,” tandasnya. (Fir;Tfa;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook