DPRD Temanggung Umumkan Agus-Nadia dalam Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada  2024
Ket [Foto]:

DPRD Temanggung Umumkan Agus-Nadia dalam Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Temanggung - Setelah dilaksanakannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPRD Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung hasil Pilkada serentak 2024.

Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin sidang paripurna, dihadiri Pj. Bupati Hary Agung Prabowo beserta jajaran Forkompimda, KPU, Bawaslu dan lainnya.

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.

"Sehingga dapat berjalan dengan damai, sejuk, lancar, dan kondusif," ungkap Pj. Bupati. 

Agus Setiawan dan Drg. Nadia Muna ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

"Maka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung atas nama Agus Setiawan, S.E dan Drg. Nadia Muna telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Temanggung periode 2025-2030," lanjutnya. 

Pj. Bupati berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Temanggung. 

"Dapat terus melanjutkan derap langkah pembangunan di Kabupaten Temanggung menuju arah yang kebih baik, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan," pungkas Pj. Bupati. (Adi;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook