
Ket [Foto]:
Perlu Partisipasi dan Perhatian Publik dalam Pengawasan Konten Pemilu
Temanggung - Temanggung, Media Center - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berkesempatan berbagi materi pada kegiatan Rapat Evaluasi Kehumasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung dalam pemilihan serentak 2024 di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung. Rabu (5/2/2025).
Dengan tagline 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' dengan maksud agar masyarakat ikut dan andil dalam mengawasi jalannya Pemilu, karena secara hirarki, pesta demokrasi adalah dari rakyat untuk rakyat.
Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo menegaskan, pentingnya literasi digital agar ketika mau share sesuatu benar-benar dipikirkan, file mengandung unsur hoak atau tidak.
"Sebelum dishare ke group atau ke yang lain harus betul-betul dipikirkan, konten ini mengandung unsur hoak atau memang konten asli, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat," katanya.
Ia melanjutkan, bahwa setiap orang rata-rata mempunyai media sosial, bahkan bisa mempunyai dua sampai tiga akun media sosial, maka dari itu, literasi digital dalam membangun kehumasan sangatlah penting.
"Jika seseorang tahu apa yang dibaca, dishare dan dipelajari, maka berita, artikel, postingan yang berbau hoax bisa ditekan dan bisa dikendalikan, sehingga isu-isu yang menggiring opini publik bisa terkontrol," jelasnya.
Kepala Bawaslu Temanggung, Roni Nefriadi menjelaskan, bahwa kerja Bawaslu perlu dievaluasi oleh masyarakat agar kedepan bisa lebih baik lagi dan tingkat kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"Kita undang dari berbagai unsur seperti ormas, akademisi, partai politik, mahasiswa, serta masyarakat agar memberikan masukan kritikan, bahkan saran, sehingga kinerja yang akan datang lebih baik lagi," katanya.
Angka kepuasan masyarakat terhadap Bawaslu ini relatif tinggi, angka nasional menunjukkan 81 persen survei yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Ini menunjukkan, bahwa kinerja Bawaslu sudah sesuai koridor tupoksinya.
"Hal itu tak lepas dari peran media sosial, serta kerjasama antar stakeholder terkait, karena Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Bawaslu tidak bisa sosialisasi terkait pelanggaran pemilu door to door, maka kita memanfaatkan media yang ada supaya mempermudah dalam penyampaiannya," tandasnya. (Tfa;Ekn;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook