Tingkatkan Layanan Publik Berorientasi Kepuasaan Melalui Bimtek Penanganan Aduan
Ket [Foto]:

Tingkatkan Layanan Publik Berorientasi Kepuasaan Melalui Bimtek Penanganan Aduan

Temanggung - Sebanyak 21 pegawai Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung mengikuti bimbingan teknis yang diinisisasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Temanggung, Sutrisno, didampingi Kepala DPMPTSP, Dwi Sukarmei secara langsung membuka kegiatan yang dilakukan di ruang rapat DMPMTSP Kabupaten Temanggung, disaksikan oleh seluruh peserta, Selasa (27/10/2025).

Sutrisno berharap, pelayanan publik di Kabupaten Temanggung berjalan dengan baik. Bagi petugas garda depan, yaitu pelayanan kepada masyarakat harus bekerja dengan setulus hati, profesional, cepat dan transparan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam mengelola pengaduan masyarakat, baik melalui sistem, maupun mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang tepat. Serta memperkuat budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menjelaskan, bahwa Perangkat Daerah yang diundang ke acara tersebut merupakan Perangkat Daerah yang kerap bersinggungan langsung oleh masyarakat, baik dalam layanan perizinan, maupun non perizinan.

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus mengoptimalkan penyelesaian secara tuntas dalam rangka meningkatkan kepercayaan, kepuasan masyarakat terhadap produk layanan.

"Jadi pengaduan itu pada dasarnya seperti jamu ya. Masyarakat itu mencari jawaban, kepuasan terhadap pelayanan, serta solusi atas permasalahan yang dia sampaikan. Meskipun segala permasalahan tidak langsung diselesaikan seketika itu juga, karena perlu ada tahapan-tahapannya yang harus dilakukan," ungkap Siti Farida.

Kepala Perwakilan Ombudsman tersebut berharap, adanya perbaikan-perbaikan yang cukup progresif dari pemerintah, yaitu dari penyelenggara pelayanan. Hal baik juga harus disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat semakin paham dan semakin percaya, bahwa pada penyelenggara layanan di pemerintah kabupaten juga ada perubahan disetiap tahunnya. (Chy;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook