Pemerintah Kabupaten Temanggung, memastikan penutupan lokasi penambangan pasir di lereng

Pemerintah Kabupaten Temanggung, memastikan penutupan lokasi penambangan pasir di lereng Gunung Sindoro tepatnya di desa Kwadungan Jurang. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku memang peruntukkannya tidak untuk penambangan. Hal itu juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Kwadungan Jurang, dan Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, yang pada Jumat (8/1) bersama Banser NU meminta para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Guna memastikan sudah tidak adanya pelaku penambangan Tim Gabungan mendatangi lokasi penambangan ini. Tim yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Lingkungan Hidup, Djoko Prasetyo, Kepala Satpol PP Agus Munadi, Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Temanggung Anggit Triwahyu, Staf Bidang Tata Ruang DPUPKP Juwanto, dan Perangkat Desa Kwadungan Jurang.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook