Ringkasan LPPD tahun 2023
Sedulur se-Temanggungan,
Tahukah Dulur..??
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, pada Pasal 23 ayat (2) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) harus dipublikasikan dan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat,
Berikut Ringkasan LPPD tahun 2023 ya Dulur,
Diharapkan saran dan masukan dari Dulur semua, demi perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Temanggung,
Mari bersama-sama Mewujudkan Kabupaten Temanggung yang makin maju dan sejahtera,
Terimakasih ya Dulur..
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook