Ket [Foto]:
Asistensi PP DECORUS
Menindaklanjuti surat CV. Decorus Nomor: 061/DCR-HRD/PKB/XII/2024 Tanggal 16 Desember 2024 Perihal Permohonan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, maka untuk menyamakan pemahaman terhadap pengaturan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama telah dilakukan asistensi oleh JF MHI Debbrita Arsiyastuti, S.Sos , Rozila Rahmadhani, SH dan Anglir Kanaka, SH yg dihadiri Perwakilan Perusahaan CV. Decorus dan Serikat Pekerja Decorus Temanggung. Asistensi dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Januari 2025 bertempat di Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook