Ket [Foto]: https://www.instagram.com/p/C9egCF3vqnk/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, APBD Tahun Anggaran 2024
DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Temanggung pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III yang digelar Jum’at (12/7/2024) dengan agenda membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, APBD Kabupaten Temanggung TA 2024 hasil pembahasan Badan Anggaran.
Slamet, SE selaku juru bicara Banggar menyampaikan hasil pembahasan di depan rapat paripurna, ia menjelaskan bahwa terdapat catatan atas kajian yang dilakukan oleh pansus dalam pembahasan perubahan kebijakan umum APBD TA 2024
“Intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan PAD perlu ditingkatkan agar semua pendapatan pada akhir tahun terealisasi sesuai target. Program penurunan angka kemiskinan ekstrim dan stunting menjadi program prioritas karena menjadi salah satu kriteria penilaian insentif fiskal dan insyaAllah tahun ini untuk angka kemiskinan ekstrim selesai atau 0”
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Temanggung, maka dapat disimpulkan bahwa DPRD Menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 dengan ringkasan pendapatan daerah sebesar Rp 2.040.402.240.749 dan belanja baerah Rp 2.185.443.373.410, defisit sebesar Rp 145.041.132.661 dengan pembiayaan sisa anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook