Gelar Asistensi Semester II, Pemkab Temanggung Targetkan Laporan DBHCHT 2025 Tepat Waktu dan Akuntabel
Ket [Foto]:

Gelar Asistensi Semester II, Pemkab Temanggung Targetkan Laporan DBHCHT 2025 Tepat Waktu dan Akuntabel

Semarang - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Bagian Perekonomian Setda memfasilitasi kegiatan Asistensi Laporan Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester II Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (8/1/2026) siang bertempat di Ruang Rapat Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Perangkat Daerah (PD) pengampu dana cukai telah menyusun laporan realisasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru sebelum tenggat waktu berakhir pelaporan. 

Hingga Desember 2025, penggunaan anggaran DBHCHT telah mencapai angka 96,21%. Capaian ini menuai apresiasi dari Andreas Sugihardono, perwakilan dari Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah. 

"Capaian Kabupaten Temanggung untuk tahun 2025 ini sebesar 96,21%. Sudah bagus, karena silpa 3,79% saja. Untuk laporan semester II ini tenggat waktunya hingga tanggal 15 Januari 2026, agar dipersiapkan sebaik-baiknya dan diusahakan untuk tepat waktu," tandasnya. (Nin;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook