DPRD GELAR SIDANG LKPJ BUPATI 2014
Ket [Foto]:

DPRD GELAR SIDANG LKPJ BUPATI 2014

TEMANGGUNG, DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Temanggung tahun 2014 dan 3 raperda tentang minuman beralkohol, perlindungan hak penyandang disabilitas dan pelayanan publik Senin (13/4 ). Rapat dipimpjn ketua DPRD Subhan Bazari didampingi Wakil Ketua DPRD Tunggul Purnomo, dihadiri Bupati, Wakil Bupati , FKPD dan pejabat terkait serta diikuti para anggota dewan.
Bupati Bambang Sukarno dalam pengantar LKPJ Bupati Temanggung tahun 2014 mengatakan, LKPJ merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran memuat urusan wajib maupun urusan pilihan. LKPJ untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, responsif dan akuntabel sekaligus sebagai bagian sistem menajemen pemerintahan daerah mulai perencanaan, penanggangaran, pelaksanaan kegiatan, pengendalian dan monitoring serta evaluasi dan pelaporan.
Dikatakan pembangunan di tahun pertama RPJMD 2014 diprioritaskan pada urusan pertanian, perikanan, perdagangangan, pekerjaan umum, kesbang dan politik dalam negeri. Disamping itu juga melakasanakan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, perencanaan dan otonomi daerah. Sektor lain mengerjakan urusan pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan persandian. Sedangkan urusan yang tetap mendapatkan perhatian antara lain urusan energi dan ESDM, transmigrasi, perpustakaan, kearsipan dan statistik. Sedang 3 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang diajukan mengenai minuman beralkohol, perlindungan hak penyandang disabilitas dan pelayanan publik bertujuan untuk mengatur ketiga hal tersebut berjalan baik.
Seusai Bupati menyampaikan pengantar, rapat dilanjutkan dengan forum pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. 2 fraksi yang menyampaikan yakni fraksi PDI perjuanganm dan Fraksi Partai Nasdem yang mengajukan masukan, saran, pendapat dan usulan.
Pimpinan rapat Subhan Bazari pada akhir rapat memutuskan bahwa LKPJ Bupati tahun anggaran 2014, Raperda tentang minuman beralkohol, perlindungan hak penyandang disabilitas dan pelayanan public pembahasan lebih lanjut diserahkan kepada Panitia khusus (Pansus). Pansus dibagi 3 yakni Pansus LKPJ, Pansus 1 dan pansus 2 yang membahas 3 raperda. Hasil kerja pembahasan Pansus disampaikan dalam rapat paripurna terdekat. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook