Ket [Foto]:
PEMKAB TEMANGGUNG PERINGATI HARI OTONOMI
TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVIV tahun 2015 di halaman Sekretariat Daerah pagi tadi Senin (27/4). Bertindak selaku Pembina upacara Asisten Pemerintahan Suyono dihadiri pejabat terkait dan diikuti para keryawan/karyawati.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pembina Upacara Suyono mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah 19 Tahun 2015 mengambil tema “Menghadirkan Pemerintahan daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing, Kreatifitas dan Inovasi dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.
”Seiring dengan tema tersebut saya ingin mengajak segenap Pemerintahan daerah untuk merapatkan barisan dan bahu membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Diungkapkan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana, otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
Disamping itu lanjut dia, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Kebijakan otonomi daerah juga, menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.
Mendagri menambahkan, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat. "Terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook