FASILITAS PENYANDANG DISABILITAS
Ket [Foto]:

FASILITAS PENYANDANG DISABILITAS

TEMANGGUNG, Guna menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas,diharapkan rumah sakit, sekolah, puskesmas, instansi pemerintah dan swasta segera membenahi gedung untuk ditambahi fasilitas untuk kemudahan akses disabilitas. menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas,
Permintaan tersebut disampaikan Kalangan DPRD Kabupaten Temanggung. terkait hal itu DPRD telah menyetujui Raperda penyandang disabilitas jadi perda. Konsekuensinya pemerintah dan swasta harus menyediakan fasilitas bagi mereka, terutama di ruang publik.
Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Temanggung, Masfufah, Senin (4/5) mengatakan negara melalui instansi pemerintah harus segera membenahi gedung untuk ditambahi fasilitas untuk kemudahan akses disabilitas. Fasilitas itu seperti bagi penyandang disabilitas pendengaran, disabilitas netra dan disabilitas daksa.
Dikatakan BUMD juga harus memenuhi hal-hak penyandang disabilitas, selain itu juga memberi kesempatan pada penyandang disabilitas untuk bekerja. Hal yang sama juga pada pihak swasta. "Perusahaan swasta dan BUMD juga harus memberi kesempatan penyandang disabilitas bekerja, minimal satu persen," katanya.
Sedang Anggota Fraksi Golongan Karya (Golongan Karya) DPRD Kabupaten Temanggung, Dwi Linda Wati mengatakan diperlukan sosialisasi yang gencar pada masyarakat tentang perda yang disahkan minggu lalu itu. Setelah itu, pemenuhan hak-hak disabilitas baik oleh pemerintah dan swasta. jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Temanggung tercatat sekitar 6000 orang yang sudah selayaknya mendapat fasilitas yang memadai sehingga terlayani dengan baik. (Hms15/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook