MASYARAKAT JANGAN PERCAYA DUKUN PENGGANDA UANG
Ket [Foto]:

MASYARAKAT JANGAN PERCAYA DUKUN PENGGANDA UANG

TEMANGGUNG, Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti menghimbau kepada warga masyarakat jangan percaya terhadap dukun pengganda uang, karean ulahnya hanya bertujuan untuk menipu guna mendapatkan uang.
AKP Henny Widiyanti dikantornya Rabu (6/5) mengatakan maraknya praktek perdukunan pengganda uang akhir-akhir ini mengundang keprihatinan semua pihak. Oleh karena itu dihimbau kepada segenap lapisan masyarakat jangan mempercayainya, karena motif dukun pengganda uang hanyalah tipuan belaka untuk mendapatkan uang dari para korban. Ia mengatakan, pada April 2015 ada dua kasus dukun palsu pengganda uang ditangani. Pertama polisi menangkap dukun Saeroji (53), dan asistennya bernama Lamun (49). Saeroji adalah warga Desa Tiyono, Kecamatan Kaloran, sedangkan Lamun berasal dari Desa Tlogowungu, Kecamatan Kaloran. Kedua, akhir April lalu polisi membekuk dukun Waidi (30), alias Waik alias Kodo warga Desa Gedekan, Kecamatan Tlogomulyo. Dia ditangkap setelah menipu korbannya bernama Bandel (31), warga Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.
“Masyarakat banyak yang tergiur penggandaan uang, kami harap jangan mudah percaya dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Dari kasus yang kami tangani kemungkinan masih ada korban-korban lain tapi belum melapor. Kalau ada yang jadi korban dukun palsu pengganda uang silahkan lapor polisi,” ujarnya. (Hms15/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook