Ket [Foto]:
PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL
TEMANGGUNG, Pada bulan mei tahun 2015 ini Pemkab Temanggung bakal mencairkan hibah dana bantuan sosial kemasyarakatan kepada lembaga sosial kemasyarakatan dan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang membutuhkan.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, Syafrudin Dato, dikantornya Rabu 9 6/5) mengatakan, pencairan hibah dan bansos tersebut sebelumnya memang direncanakan pada April, namun karena masih memerlukan proses administrasi di DPPKAD, maka lalu pencairannya akan dilaksanakan pada Mei ini.setelah semuanya beres maka dana siap dicairkan sesuai peruntukkannya.
Diungkapkannya, besaran dana hibah yang dianggarkan oleh pemkab dalam APBD pada 2015 ini adalah Rp 5,25 miliar lebih. Hibah tersebut diberikan kepada lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, seperti organisasi keagamaan, organisasi sosial, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan nonformal. Kemudian, untuk bansos kepada warga, besaran yang dialokasikan dalam APBD 2015 adalah Rp 70 juta. Bansos tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkannya, terutama sebagai biaya pendampingan pengobatan bagi warga tidak mampu yang tengah mengalami sakit.
Diungkapkan baik untuk hibah maupun bansos, meski belum cair, namun masing-masing penerimanya telah menandatangani tanda terimanya belum lama ini. Untuk hibah, alokasi Rp 5,25 miliar telah diterimakan secara administratif seluruhnya, dan untuk bansos yang diterimakan secara administratif Rp 6 juta, sesuai permohonan warga. sesuai ketentuan Permendagri, pemberian bansos dan hibah, harus atas adanya usulan atau proposal permohonan bantuan dari masyarakat atau lembaga. Setelah itu, pemkab akan melakukan survei guna memastikan memenuhi syarat atau tidaknya pemohon itu menerima bantuan. (Hms15/Edy Laks)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook