SOTK YANG BARU DIBERLAKUKAN 2017
Ket [Foto]:

SOTK YANG BARU DIBERLAKUKAN 2017

TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana akan memberlakukan SOTK atau Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru sesuai ketentuan Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintah daerah mulai tahun 2017 mendatang. Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan, diantaranya mempersiapkan peraturan daerah (perda) tentang SOPD tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Djafar Muhtar, dikantornya, kemarin mengakui, dalam SOPD yang baru nanti, sangat terbuka kemungkinan ada SKPD-SKPD baru. Sehingga, mengharuskan dilakukannya pengisian kepala SKPD-SKPD baru tersebut atau jabatan eselon II. Sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian jabatan eselon II pada prinsipnya harus melalui lelang jabatan. Karena itu, jika ada pengisian kepala SKPD baru itu, nantinya juga akan melalui lelang jabatan.
Lebih lanjut ia mengutarakan lelang jabatan dilaksanakan, apabila jabatan kepala SKPD baru tersebut akan diisi pejabat yang semula eselon III, dan lalu promosi menjadi eselon II dengan menduduki jabatan barunya itu. Dengan demikian lelang jabatan menjadi ajang penyeleksian para pejabat yang akan promosi menjadi eselon II. Namun demikian, pengisian kepala SKPD baru tersebut, bisa pula dengan memindah atau memutasi pejabat eselon II yang selama ini telah menjabat sebagai kepala di sebuah SKPD, ke jabatan kepala pada SKPD baru tersebut. (Hms16/Edy Laks)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook