Pemkab Lakukan Audiensi Ke Kemenkeu RI
Ket [Foto]:

Pemkab Lakukan Audiensi Ke Kemenkeu RI

TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung Melakukan Audiensi ke Kementerian Keuangan RI terkait dengan rencana Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menaikkan besaran cukai rokok.
Rombongan dipimpin oleh Bupati Temanggung dengan di dampingi oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Tim Gugus Tugas Tembakau, dan perwakilan petani tembakai, Jumat (11/10). Rombongan diterima di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, oleh Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan jajarannya.
Hal-hal yang menjadi pembahasan Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau, menurut Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq bahwa merasa perlu menyampaikan beberapa hal yaitu pertanian dan usaha pertembakauan bagi masyarakat Temanggung merupakan kegiatan yang utama, yang ada di 14 dari 20 kecamatan, serta tempat bergantungnya nasib mayoritas rakyat Kabupaten Temanggung.
Jika ekonomi pertembakauan membaik maka nasib seluruh masyarakat Temanggung dapat membaik dan demikian pula sebaliknya. Dengan rencana Pemerintah Republik Indonesia yang akan menaikkan cukai rokok, dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga rokok yang berimbas pada memburuknya nasib petani tembakau lokal. Dan juga berakibat pada penurunan penyerapan bahan baku tembakau lokal oleh industri rokok kretek.
Serta membuat kalangan industri rokok menekan pembelian bahan baku tembakau lokal sehingga dikhawatirkan harga jual tembakau lokal dari petani di Kabupaten Temanggung akan menurun sehingga berakibat pada penurunan kesejahteraan petani. Bahwa dampak rencana kenaikan tersebut sudah dirasakan petani tembakau sejak sekarang, bahkan ketika rencana kenaikan tersebut baru mulai diwacanakan ke publik.
Sekarang sudah terjadi penurunan penyerapan tembakau dari petani lokal dan dikhawatirkan akan terjadi pelumpuhan ekonomi di desa-desa sentra penghasil tembakau. Pertanian tembakau di Kabupaten Temanggung sampai saat ini bermuara pada penjualan untuk bahan baku rokok kretek.
Oleh karena itu, Pemkab Temanggung memohon Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan kepada rokok kretek, antara lain dengan tidak mengenakan kenaikan cukai pada rokok kretek yang jelas-jelas menjadi tempat bergantungnya nasib petani tembakau lokal, khususnya tempat bergantung nasib petani tembakau Temanggung.(Hms19)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook