Bupati Temanggung M. Al Khadziq Lantik 8 Pejabat Eselon II
Ket [Foto]:

Bupati Temanggung M. Al Khadziq Lantik 8 Pejabat Eselon II

TEMANGGUNG, Bupati Temanggung M. Al Khadziq melantik dan mengambil sumpah 8 orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon IIB Jum’at siang (3/1) kemarin di Balai Desa Campurejo Kecamatan Tretep. Adir dalam acara tersebut pejabat Forkompimda, Ketua DPRD, Pj Sekda dan pejabat terkait.
Delapan orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon IIB yang dilatik tersebut terdiri Kepala Dinas social Prasodjo, Kepala BAPPEDA Ripto Susilo, Kepala Insektorat Agus Sujarwo, Kepala Dinpermades Gema Artisti, Kepala DPMPTSP Eko Suprapto, Kepala DPUPR Hendra Sumaryana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijiyanto dan Kepala Dinas Kebudayaaan dan Pariwisata Edi Cahyadi. 8 pejabat tersebut merupakan hasil seleksi lelang jabatan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Bupati HM Alkhadziq dalam sambutannya meminta kepala dinas di pemerintah kabupaten Temanggung menjadi agen komunikasi kepada masyarakat. Jangan menjadi kepala dinas yang orangnya autis atau antisosial, apa yang dikerjakan masyarakat tidak tahu, dinasnya bekerja apa masyarakat juga tidak tahu karena sekarang zaman sudah sangat terbuka. Oleh karena itu menjadi seorang pejabat mesti terbuka untuk menyampaikan berbagai informasi ke public melalui medsos maupun media massa umum.
Al Khadziq menuturkan melalui pakta integritas yang ditandatangani para pejabat baru dilantik ini untuk mulai sebuah era baru di Pemkab Temanggung bahwa menjadi kepala dinas juga harus menjadi agen komunikasi Pemkab Temanggung kepada masyarakat.Sekarang zaman sudah sangat terbuka, katanya masyarakat minta pertanggungjawaban pemerintah apa yang telah dilakukan, oleh karena itu setiap kepala dinas wajib untuk memberitakan dirinya minimal sebulan sekali harus dimuat di media masa umum seperti koran, media online, dan TV.
"Kepala dinas harus siap bergaul dengan wartawan, beritakan semua kegiatan di dinas masing-masing. Kemudian harus siap membuat akun medsos, setiap hari minimal satu update, apa kegiatannya," katanya.
Ia juga meminta setiap kepala dinas untuk melakukan inovasi, jangan hanya bekerja berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Kalau hanya berdasar DPA saja maka setiap orang bisa menjadi kepala dinas, tetapi harus ada tingkat pertanggungjawaban sosial yang lebih dari pada sekadar melaksanakan DPA," katanya.
Ia mencontohkan gugus tembakau itu tidak ada dalam DPA tetapi wajib dilaksanakan, memperjuangkan cukai, membela masyarakat Temanggung yang terpukul akibat kenaikan cukai rokok itu tidak ada dalam DPA, tetapi ini harus dilakukan karena ini kebutuhan masyarakat.
“Kalau kepala dinas hanya bekerja sesuai DPA, rakyat tidak akan mendapat layanan secara optimal. Selain inovatif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat, katanya semua kepala dinas, semua pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung harus siap menempatkan diri di atas semua golongan masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama, dan golongan, apalagi membedakan pandangan politik “ pintanya (Bagian Humas Pemkab Temanggung/2020).

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook